MEDIA
Diananta Sayangkan Dewan Pers yang Lamban Sikapi Kasusnya (2-Habis)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ditahannya mantan Pemimpin Redaksi banjarhits.id, Diananta Putra Sumedi, menjadikannya sebagai catatan hitam kebebasan pers di Kalimantan Selatan. Beruntung, Diananta kini telah menghirup udara bebas sejak Senin (17/8/2020) silam.
Diananta sendiri, menyayangkan sikap Dewan Pers yang dinilai lamban. Pasalnya, selama menjalani proses hukum, tidak ada atensi dari Dewan Pers.
“Jujur saya sangat prihatin dengan sikap Dewan Pers. Ketika kasus ini bergulir di baik kepolisian dan kejaksaan, Dewan Pers terkesan diam,” kata Diananta kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (18/8/2020) sore.
Harusnya, Diananta menambahkan, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus yang menyeret putra asli Sidoarjo ini. Padahal sebelumnya, Dewan Pers sempat menengahi persoalan pemberitaan yang dibuat oleh Diananta.
“Ketika sudah ‘babak belur’ dipidana, mengapa baru surat pernyataan dari Dewan Pers. Ini merupakan evaluasi bagi mereka, jangan sampai pola-pola ini terjadi lagi. Dewan Pers harus proaktif, karena apapun organisasi wartawannya, selama melakukan kerja-kerja jurnalistik itu harus turun tangan. Tidak saat kasus ini selesai,” papar Diananta.
Diananta sendiri menyayangkan, Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Dewan Pers dan Mabes Polri seakan tidak mampu menyelamatkannya dari jeratan hukum. Ia menyebut, MoU ini tidak memiliki kekuatan apa-apa.
Dirinya pun mendesak Dewan Pers, untuk memperbaiki dan memperkuat kerja-kerja jurnalistik. Wartawan harus bekerja secara bebas dan merdeka, dan tidak boleh bekerja di bawah ancaman dan tekanan.
“Justru itu membuat daya kritis wartawan semakin tumpul. Dewan Pers harus mengevaluasi sekaligus memperkuat perlindungan kerja-kerja jurnalistik,” pungkas Diananta. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Reporter: Fikri
Editor: Cell
-
Kabupaten Kapuas24 jam yang laluTP PKK Pulau Kaladan Bersama Puskesmas Gelar Imunisasi Kejar Nasional
-
NASIONAL3 hari yang laluAwas Paham Radikal Masuk Gim Online
-
HEADLINE2 hari yang laluMusim Hujan Kalsel Datang Bertahap, Mulai November-Desember
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Matangkan Program Local Service Delivery Improvement Project
-
HEADLINE3 hari yang laluBiaya Perjalanan Ibadah Haji 2027 Turun Jadi Rp54,6 Juta per Jemaah
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluAtasi Karhutla, Pemkab Banjar Terus Perjuangkan Dukungan dari Pemerintah Pusat



