Connect with us

HEADLINE

Dewan Pers Verifikasi Faktual Kanalkalimantan.com, Beri Apresiasi Pengembangan Tim Redaksi!

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Ahmad Djauhar secara simbolis serahkan verifikasi faktual ke Pemred Kanalkalimantan.com Agus Suprapto. Foto: redaksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Pers melakukan verifikasi faktual media online dengan mendatangi kantor Kanalkalimantan.com di Jl Pinus 2 No 1, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kamis (30/9/2021) sore.

Kedatangan tim Dewan Pers diwakili oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Ahmad Djauhar berserta Sekretaris Dewan Pers Uci Sri Lestari.

Turut mendampingi rombongan, Sekjen Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Mahbara, Ketua JMSI Kalsel Milhan Rusli, bersama jajaran pengurus lainnya.

Kedatangan Dewan Pers di kantor redaksi disambut oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Kanalkalimantan.com Agus Suprapto, Sekretaris Redaksi Desy Arfianti, dan jajaran manajemen.

 

 

Verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers, sebagai tindaklanjut verifikasi administrasi yang sebelumnya dilakukan. Pada kesempatan tersebut, Djauhar dan Uci memeriksa bukti-bukti administratif dan kelengkapan redaksi.

Penyerahan Buku Saku Wartawan Dewan Pers. Foto: redaksi

Baca juga : Cegah Perkawinan Usia Anak, DPPPA HSU Gelar Rakor hingga Kades Ikut Hadir

Djauhar mengatakan, salah satu tujuan verifikasi faktual yang dilakukan Dewan Pers adalah untuk memastikan perusahaan media massa benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional. Baik terkait tanggungjawab perusahaan, hingga berjalannya etika jurnalistik.

“Menjaga etika jurnalistik bukan hanya dalam disiplin fakta dan data, tapi juga semangat yang lebih luas dengan berjalannya mekanisme perusahaan pers yang profesional,” katanya.

Terkait hal tersebut, Djauhar mengatakan Kanalkalimantan.com telah menunjukkan komitmen sebagai perusahaan pers yang menjalankan etika jurnalistik secara profesional.

“Kanalkalimantan.com memiliki kantor yang representatif sebagai media online. Memiliki sarana kerja dan baik, dan mengembangkan sarana media sosial seperti podcast dan video streaming,” ungkapnya.

Dewan Pers melakukan verifikasi faktual di kantor Kanalkalimantan.com di Jl Pinus 2 No 1, Kelurahan Mentaos, Banjarbaru, Kamis (30/9/2021) sore. Foto: redaksi

Baca juga : Aksi Kamisan dan Aliansi BEM se-Kalsel Kenang Kilas Balik Pelanggaran HAM 30 September 1965

Ia juga secara khusus memberikan apresiasi adanya ‘Sekolah Jumat’ yang secara rutin dilaksanakan redaksi untuk meningkatkan profesionalisme wartawannya.

“Ini bagus dan harus terus dilakukan untuk mengembangkan profesionalisme wartawan,” katanya.

Proses verifikasi faktual dengan memeriksa berkas dan kantor redaksi berlangsung hampir 2 jam hingga berakhir menjelang Maghrib.

Usai pelaksanaan verifikasi faktual, ditandai penyerahan berkas secara simbolis dari Dewan Pers diserahkan Ahmad Djauhar diterima Pemred Kanalkalimantan Agus Suprapto. Serta penyerahan Buku Saku Wartawan Dewan Pers oleh Sekretaris Dewan Pers Uci Sri Lestari yang diterima Sekretaris Redaksi Kanalkalimantan Desy Arfianty.

Baca juga : Sepak Terjang PKI di Kalsel, Murka Soekarno pada Hasan Basry Gara-gara Menolak Nasakom (1)

Dewan Pers jadwalkan melakukan verifikasi faktual kepada media siber anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kalsel. Dewan Pers memastikan verifikasi faktual kepada 7 media siber di Kalsel selama tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2021.

Kanalkalimantan.com, merupakan media pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kedatangan Dewan Pers ke Kalimantan Selatan. (kanalkalimantan.com/red)

Reporter : red
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->