Connect with us

HEADLINE

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Sejumlah Daerah ‘Ricuh’, Ratusan Massa Aksi Terluka!

Diterbitkan

pada

Petugas kepolisian menembakkan gas air mata saat unjuk tasa di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020), yang berakhir ricuh. Foto: antara/m agung rajasa

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di sejumlah lokasi ricuh. Ratusan massa aksi dilaporkan mengalami luka, akibat aksi yang terjadi pada Rabu (7/10/2020). Tapi sayangnya, pemerintah masih bergeming dengan keputusannya mengesahkan UU Ciptaker.

Di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat misalnya, aksi berakhir dengan bentrok antara massa aksi dan polisi. Dari bentrokan itu, 138 massa aksi mengalami luka-luka.

Massa aksi korban bentrok dilarikan ke Universitas Pasundan (Unpas) Tamansari Bandung. Berdasarkan pantauan Suarajabar.id di lokasi, korban terus berdatangan hingga pukul 19.15 WIB.

Mahasiswa Unpas yang ikut menangani korban, Taufik Anugerah mengatakan pihaknya mulai menerima korban sekira pukul 17.30 WIB. Beberapa di antaranya mengalami luka berat.

“Penanganan yang berat ada kepalanya bocor, itu kena peluru karet dan kena pecahan,” katanya kepada Suarajabar.id ditemui di Unpas, Rabu (7/10/2020) malam.

“Tadi kebanyakan yang kami tangani rata-rata gas air mata, keram, kecapean, terus yang luka berat kena peluru karet ada yang terinjak oleh massa,” imbuhnya.

Hingga pukul 20.00 WIB, Kampus Unpas Tamansari mendapatkan 138 orang yang terluka. Empat orang korban diketahui luka berat, diduga karena terkena tembakan peluru karet. Mereka terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Sariningsih.

“Tadi ada korban bocor kepala, beberapa lainnya terkena peluru karet memar di punggung, yang di kepala korban ada yang tidak sadar, ambil tindakan ke RS Sariningsih,” ungkapnya.

Bentrokan terjadi sekira pukul 17.05 WIB. Bentrokan bermula ketika polisi mencoba mengamankan peserta aksi massa yang dinilai melakukan tindakan anarkis. Tak terima dengan tindakan itu, beberapa massa aksi mencoba membebaskan kawan mereka yang diamankan polisi. Bentrok pun pecah, massa aksi dan polisi yang berjaga terlibat aksi saling lempar batu.

Sikap Pemerintah

Di tengah unjuk rasa menolak UU Omnibus Law yang diwarnai bentrokan, pemerintahan Joko Widodo, melalui sejumlah menteri, menggelar jumpa pers secara khusus pada Rabu (7/10/2020) sore, menanggapi berbagai tudingan yang menyebut UU Omnibus Law dibuat untuk “kepentingan pengusaha besar”.

Dalam jumpa pers bersama itu, menteri-menteri terkait menjelaskan materi dalam UU Omnibus Law yang diklaim tidak merugikan kalangan buruh dan masyarakat secara umum. Mereka juga mengatakan bahwa proses pengesahan UU ini digelar secara terbuka selama pembahasan di DPR.

Seorang menteri di dalam jumpa pers itu menuding “banyak distorsi informasi” di seputar UU tersebut di masyarakat.

Keterangan pers ini digelar di tengah unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di sejumlah daerah, yang di antaranya diwarnai bentrokan antara aparat kepolisian dan pengunjukrasa, seperti yang terjadi di Bandung, Semarang dan Bandar Lampung pada Rabu (7/10/2020).

Media diminta beritakan secara ‘baik dan benar’ agar ‘tidak terjadi kesimpangsiuran.’ Sebagian menteri juga meminta agar media memberitakan materi dalam UU kontroversial itu secara “baik dan benar” agar “tidak terjadi penyimpangsiuran”.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di akhir jumpa pers, dengan secara gamblang menyebut agar media memberitakan isi UU Omnibus Law “secara baik dan benar”.

Di awal jumpa pers, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja menjadi solusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan di Indonesia.

“UU diharapkan menjadi solusi menciptakan lapangan kerja baru dengan tetap memberikan perlindungan pada UMKM dan koperasi serta meningkatkan perlindungan para pekerja dan buruh,” katanya.(kanalkalimantan.com/suara)

 

Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->