HEADLINE
Data Belum Update, Bupati Banjar Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Ada yang menarik saat pelantikan 158 pejabat eselon 3 dan 4, di lingkup Kabupaten Banjar, Rabu (29/9/2021) lalu. Ternyata, salah satu ASN yang masuk daftar pejabat yang dilantik oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur, sudah meninggal dunia dua pekan lalu.
Almarhum yang dilantik adalah Alamsyah (44), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kelurahan Sungai Lulut. Belum lama tadi Alamsyah kembali dilantik menjadi Kepala Seksi Irigasi dan Rawa Dinas PUPR di Kabupaten Banjar.
Pelantikan ini mengacu kepada surat Keputusan Bupati Banjar nomor 8 : 21- 010 – MPI / BKDPSDM serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang ASN.
Menanggapi hal ini berdasarkan video yang diterima kanalkalimantan.com berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhani, yang bersangkutan belum mengetahui pegawai tersebut telah meninggal dunia dua minggu lalu.
Baca juga : Novel Baswedan: Pimpinan KPK Kok Malah Takut Sama Orang Berantas Korupsi, Lucu Kan?
“Kami terus terang belum menerima laporan mengenai adanya pegawai yang meninggal dunia, nanti kami cek dulu mungkin jika memang meninggal dunia SK-nya akan kita lakukan perbaikan,” akunya.
Ditambahkan Dhani terkait ASN yang biasanya diinformasikan meninggal dunia, pihaknya sudah membentuk grup dari tingkat kelurahan sehingga dapat diupdate di data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) Kabupaten Banjar.
“Seharusnya jika ada yang meninggal dunia biasa kita update di data kepegawaian di Simpeg itu tadi, sampai sekarang kita masih belum ada laporan, baru tau juga saya dari pertanyaan media ini,” tutupnya.
Di antara 158 orang pejabat eselon 3 dan 4 yang dilantik, juga ada mantan terpidana pelanggaran netralitas ASN pada Pilbup Banjar 2020. ASN yang divonis bersalah itu dilantik menjadi sekretaris di salah satu SKPD. (kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin22 jam yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jelang Subuh, Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Bangkal
-
HEADLINE3 hari yang lalu
9 Rumah di Gang Kenari Banjarmasin Habis Dilahap Si Merah