Connect with us

HEADLINE

Data Agustus Baru Capai 41,3 Juta Ton, ESDM Prediksi Produksi Batu Bara di Kalsel Turun!

Diterbitkan

pada

Produksi batu bara tahun ini diperkirakan tak sebesar pada tahun 2019/ilustrasi Foto: pexels.com/John Fisk

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan mengklaim bahwa dampak Covid-19 tidak terlalu berpengaruh signifikan di sektor usaha pertambangan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Kalsel, A Gunawan Harjito, Jumat (2/10/2020). Menurutnya, pada triwulan pertama di 2020, tepat saat mulai merebaknya pandemi, kondisi di sektor pertambangan justru masih stabil.

“Saat memasuki triwulan dua dan triwulan tiga, itu mulai berpengaruh. Tapi tidak signifikan, fluktuatif saja,” katanya.

Kendati demikian, Gunawan menyatakan bahwa tetap saja baik dari sisi produksi maupun pemasaran batu bara mengalami penurunan. Bahkan, untuk pencapaian jumlah produksi batu bara di tahun ini, Dinas ESDM Kalsel memprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah produksi di 2019 lalu.

“Sampai Agustus ini produksi batu bara kita sudah mencapai 41,3 juta ton. Dengan kondisi saat ini, kita memperkirakan produksi batu bara di tahun ini mengalami penurunan di bandingkan tahun 2019 lalu yang totalnya mencapai 69,6 juta ton. Mungkin tahun ini hanya 62 juta sampai 63 juta ton saja,” paparnya.

Tak hanya soal jumlah produksi saja, Gunawan mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut menerima berbagai keluhan dari sejumlah perusahaan tambang ihwal berubahnya pola pemasaran hasil produksi. Dalam hal ini, ialah perusahaan tambang pemegang IUP yang mati-matian memasarkan hasil produksi di dalam negeri -impor-.

“Pemasaran perusahaan pemegang IUP yang kecil yang beberapa waktu lalu mestinya ekspor, sekarang malah beralih ke dalam negeri. Persoalannya, aktivitas di dalam negeri itu banyak yang makai.

Jadi slot untuk masuk itu susah. Otomatis yang tidak dapat slot, tidak ada kegiatan apa-apa,” lanjutnya.

Tentunya dampak lain akibat pandemi di sektor pertambangan juga berpengaruh terhadap royalti yang diterima pemerintah daerah. Apalagi, tak sedikit perusahaan yang meminta pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi pembayaran royalti batu bara untuk sementara waktu.

“Kita tidak ngotot. Jelas untuk kondisi sekarang, royalti untuk pemerintah sudah pasti berkurang,” lanjutnya.

Terakhir, Gunawan menegaskan bahwa meskipun di tengah kondisi pandemi, pihaknya akan selaruh memonitoring perusahaan tambang untuk melakukan reklamasi. “Walaupun tidak bisa harus 100 persen, tapi kita selalu meminta reklamasi tetap dijalankan,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter: Rico
Editor: Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->