Kanal
Dari 56 Cluster Gowa Asal HSU, Sebanyak 39 Telah Discreening
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 56 orang cluster Gowa, jemaah tabligh ijtima dunia asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah kembali sepekan terakhir. Saat ini tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kabupaten HSU masih terus melakukan screening satu persatu orang-orang dari cluster Gowa tersebut.
“Dari total 56 orang, yang sudah dilakukan pemeriksaan screening sebanyak 39 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah kepada kanalkalimantan.com, Jumat (3/4/2020).
Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya saat ini terus memonitor kondisi para cluster yang diketahui datang dari Gowa tersebut. Di antaranya memberikan arahan agar menahan diri dari aktivitas keluar rumahnya masing-masing. “Kalau mereka tidak bergejala, tetap lakukan jaga jarak, hindari kerumunan massa, sering cuci tangan pakai sabun. Jika ada gejala segera lapor ke petugas kesehatan terdekat,” lanjut Agus.
Namun apabila ada gejala diantara orang-orang tersebut seperti demam, batuk pilek dan sakit ringan, maka tetapkan statusnya menjadi ODP dan di haruskan isolasi/karantina mandiri yaitu, tidak keluar rumah, selalu pakai masker, ruangan tersendiri, diharuskan menjaga jarak denga anggota keluarga lainnya, peralatan makan minum pun tersendiri.
“Kita pantau selama 14 hari , jika nanti kondisi bersangkutan bertambah parah /sakit berat seperti sesak nafas maka segera dirujuk ke RS yang bersangkutan juga status menjadi PDP dan ditangani dokter spesialis paru untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan swab lebih lanjut,” terangnya.
Sementara untuk memonitor kondisi orang-orang tersebut pun pihaknya juga telah memberikan masing-masing nomor call center pelayanan kesehatan Puskesmas. Dikatakannya, meski sebanyak 40 buah Rapid test telah tiba di HSU sekitar 4 hari lalu, namun untuk saat ini alat tersebut masih belum digunakan, ditambah belum ada nya pasien yang berstatus PDP di Kabupaten HSU.
“Alat tersebut kita prioritas untuk ODP dan jika ada PDP atau ditentukan oleh dokter yang merawat nantinya” kata Agus. Untuk cara kerja Rapid test tersebut, Pihaknya juga akan memberikannya sesuai dengan SOP termasuk sistem pelaporannya yang sekaligus ada pada barang itu. “Yang berhak mengopersikannya adalah tenaga kesehatan yang bekerja sebagai petugas laboratorium atau Dokter spesialis patologi klinik di RSUD Pambalah Batung,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu“Meracik Masa Depan Banua” dari Hilirisasi Perkebunan Kopi di Tanah Banjar
-
Bisnis18 jam yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Truk Tambang Senilai Rp1,7 Miliar
-
HEADLINE3 hari yang lalu22 Jembatan Merah Putih Presisi di Kalsel Rampung Dibangun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluKalahkan Gasib Legend, Old Star Martapura Juara Bupati Banjar Cup U-40 2026
-
HEADLINE2 hari yang laluSalat Jumat Perdana di Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluJelang HUT Ke-81 RI, Gotong Royong Bersihkan Kawasan Stadion Panunjung Tarung





