Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Curi Honda Scoopy, Warga Pelabuhan Speed Batulicin Ditangkap Polisi

Diterbitkan

pada

SA ditangkap polisi karena melakukan aksi Curanmor. Foto: polrestanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

SA, warga Jalan Pelabuhan Speed, Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, tersangka pelaku Curanmor ditangkap pada Rabu (27/7/2022).

Pelaku beraksi di perumahan Alif Azhar, Jalan Karya Still RT 001 RW 001, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. SA melakukan aksi pencurian sebuah sepeda motor Honda Scoopy, warna merah putih nopol DA 6783 ZBG.

Honda Scoopy dicuri pada Selasa (26/7/2022) malam, korban kala itu tertidur sekitar pukul 23.00 Wita. Pagi hari sekitar pukul 06.00 Wita, korban tak lagi melihat sepeda motor di halaman rumahnya.

 

Baca juga  : Apresiasi Kedatangan Mardani Maming, KPK Minta DPO Lain Bersikap Sama

Pemilik Honda Scoopy menanyakan kepada penjaga malam di daerah tersebut, apakah sepeda motor milik korban ada keluar pada malam hari tadi, tetapi penjaga malam pun mengatakan tidak mengetahuinya. Korban lalu pergi mencari disekitar tempat tinggal nya, namun tidak mendapatkannya . Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa mengatakan, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya SA dibekuk.

“Tersangka telah diamankan di Polres Tanah Bumbu guna mendapat proses lebih lanjut,” pungkas H Made. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->