Infografis Kanalkalimantan
Cek Sertifikat Tanah Tidaklah Sulit, Begini Caranya
KANAKALJMANTAN.COM, BANJARBARU – Cara Cek sertifikat tidak sulit, saat ini, kita bisa melakukan hal tersebut secara online melalui aplikasi BPN, situs resmi, ataupun langsung mendatangi kantor pertanahan setempat.
Syarat dan ketentuan mengecek sertifikat tanah juga cukup mudah. Jika dilakukan secara online, anda bisa mengunduh aplikasi tersebut terlebih dahulu, lalu masukan informasi mengenai data lahan.
Bila lebih memilih cara offline, maka anda harus mengisi informasi data tersebut secara langsung pada formulir pengajuan yang tersedia di kantor pertanahan terdekat.
Tidak sulit, kedua cara cek sertifikat tanah ini bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja. Supaya lebih jelas, simak panduan lengkapnya pada penjabaran berikut dalam infografis.
-
Komunitas2 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Kapuas14 jam yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Kabupaten Balangan23 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA






