Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Buruh di Banjarmasin Simpan 11 Paket Sabu dan Puluhan Ekstasi

Diterbitkan

pada

Tersangka F (32) warga Alalak Selatan yang ditangkap karena kedapatan memiliki narkoba sabu dan ekstasi. Foto: humaspolresbjm

KANALKALIMANANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang warga Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, diamankan tim Satresnarkoba Polresta Banjarmason karena kedapatan memiliki narkoba.

Pria itu berinisial F (32) yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh.

“Ia diamankan karena memiliki menguasai satu paket sabu dengan berat bersih 2,34 gram,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo, Senin (28/8/2023) pagi.

Dijelaskan Mars Suryo, F berhasil diamankan tiga hari lalu di jalan Perdagangan Raya RT 24 RW 02, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Baca juga: Sajadah Dipakai Caleg Perkenalkan Diri, Bawaslu Kalsel: Kurang Beretika

Setelah dilakukan penangkapan, polisi kemudian melakukan pemeriksaan sepeda motor Yamaha warna merah nomor plat DA 6151 ADS yang dikendarai oleh pelaku.

Petugas kembali berhasil menemukan barang bukti berupa 15 butir ekstasi logo CC warna merah muda dengan berat bersih 4,82 gram yang disimpan dalam dashboard motor pelaku.

Suryo mengatakan petugas kembali menyasar ke rumah tinggal pelaku yang berada di Jalan Alalak Selatan Gang Aridha RT 7 RW 1. Polisi dikatakan kembali menemukan barang bukti sabu dan obat terlarang ekstasi.

Baca juga: 14 Karateka Kalsel Lolos ke PON 2024

“Di rumah pelaku, petugas kepolisian kembali menemukan 10 paket sabu dengan berat bersih 0,77 gram dan 7 butir ekstasi dengan berat bersih 2,26 gram,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersangka F, polisi berhasil mengumpulkan barang bukti 11 paket sabu dengan berat bersih 3,11 gram, kemudian 22 butir ekstasi warna merah muda logo CC dengan berat bersih 7.08 gram.

Selain itu, turut juga diamankan barang bukti 2 lembar tissue, 1 lembar bakas bungkus segar sari, 1 lembar bekas bungkus top ice, 1 buah handphone, 1 kaleng besi rokok, 1 dompet warna coklat, 1 sendok dari sedotan plastik warna hitam, dan 1 buah timbangan digital.

Baca juga: Barito Putera Harus Turun Peringkat, Bali United Naik ke Posisi Ketiga

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian ke Mapolresta Banjarmasin guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->