Connect with us

Kabupaten Lamandau

Bupati Lamandau: Pengawasan Mencegah Penyimpangan Penyalahgunaan Kewenangan

Diterbitkan

pada

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana hadir pada kegiatan pengawasan Kabupaten Lamandau tahun 2022, serta tidak lanjut hasil pemeriksaan di aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Kamis (15/12/2022). Foto: habi

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah ditunjukkan untuk menjamin berjalan efisien dan proteksi perencanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana hadir pada kegiatan pengawasan Kabupaten Lamandau tahun 2022, serta tidak lanjut hasil pemeriksaan di aula Inspektorat Kabupaten Lamandau, Kamis (15/12/2022).

Acara dihadiri Sekda Kabupaten Lamandau, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, Inspektur beserta jajarannya, Camat se Kabupaten Lamandau dan undangan lainnya.

Pengawasan dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membangun pemerintah yang baik, bersih dan berwibawa. Upaya untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan berupa korupsi, kolusi dan nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Baca juga  : 25 Bangunan Liar dan Warung Jablai di Simpang LIK Sudah Jadi ‘Gelap Gulita’

Pengawasan diharapkan dapat menjamin perencanaan yang dibuat benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, baik ditinjau dari sudut kebijaksanaan yang melatar belakangi, data-datanya, kesepakatan hasil koordinasi, maupun sasaran dan tujuan yang ingin dicapai.

Perlu disadari pula bahwa kekeliruan atau penyimpangan dalam perencanaan akan berdampak luas dan besar pada tahap pelaksanaan baik dari aspek teknis, anggaran, sosial, psikologis maupun politik dan keamanan.

“Sepatutnya pengawasan juga mampu mendongkrak kinerja pemerintah menjadi lebih baik, tentunya harus ditunjukan melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional, maupun sebagai bahan evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan,” ujar Bupati Lamandau.

“Sebagai masukan bagi pengambil keputusan maupun pelaksanaan untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan,” tegas Bupati Lamandau. (Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->