Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Serahkan Sepeda Motor Trail untuk Penanganan Karhutla

Diterbitkan

pada

Penyerahan kendaraan operasional jenis trail untuk penanganan Karhutla oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Senin (21/4/2025). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS –  Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menyerahkan bantuan kendaraan operasional roda dua jenis trail untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada seluruh Camat se Kabupaten Kapuas, Senin (21/4/2025) di depan halaman rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman.

Penyerahan kendaraan operasional sepeda motor jenis trail tersebut merupakan upaya untuk mempercepat dan meningkatkan efektivitas petugas dalam penanganan Karhutla di wilayah setempat.

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno mengatakan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan maksimal dan harus didukung dengan operasional yang memadai. Seperti halnya kendaraan lapangan yang memudahkan petugas menjangkau wilayah-wilayah sulit atau tidak bisa dilewati roda empat.

Baca juga: Lima Pesawat Lion Air Siap Angkut Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin dan Padang

“Selain operasional roda dua, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan dalam bentuk unit mobil Damkar dan penyelamatan. Kalau ada armada seperti ini, kita bisa cepat melakukan penanganan,” ujar Bupati Wiyatno.

Sekedar diketahui, pada tahun 2025 terjadi pemekaran dinas dari Satpol PP dan Damkar Kapuas, yang mana Damkar akan berdiri sendiri menjadi OPD.

Terkait musibah banjir yang melanda di sejumlah kecamatan, Bupati Kapuas Wiyatno mengatakan sudah melaksanakan rapat bersama sejumlah camat dari daerah yang selalu terkena banjir terkait akan dilakukannya transmigrasi lokal.

Baca juga: Rumah KIA Banjarmasin Diresmikan, Ini Pesan Ketua TP PKK Kalsel

“Alhamdulillah, respon dari kementerian luar biasa. Bahkan staf Kementerian Transmigrasi sudah menghubungi kita untuk segera menyelesaikan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) perihal rencana menentukan titik lokasi untuk transmigrasi lokal,” imbuhnya.

Jadi, bukan hanya sekadar relokasi, tapi transmigrasi lokal ini berkaitan dengan pembinaan selanjutnya terhadap kehidupan masyarakat, karena disitu akan dibangun juga kantor desa, Puskesmas, pasar dan sebagainya.

“Kalau transmigrasi lokal perlakuannya sama seperti transmigrasi dari luar pulau. Mereka nanti akan mendapatkan jatah hidup selama 1 tahun sampai 2 tahun. Karena harapan kita, lokasi yang menjadi transmigran lokal yang baru ini memang betul-betul layak untuk ditempati, tanahnya juga subur, sehingga jatah hidup mereka dapat terpenuhi,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca