Connect with us

Kabupaten Banjar

Bupati Banjar Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 di Rapat Paripurna DPRD

Diterbitkan

pada

Rapat paripurna di DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menghadiri Rapat paripurna di DPRD Banjar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 serta Pembentukan Panitia Khusus RPJMD tahun 2025-2029, Selasa (10/6/2025) pagi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya.

Baca juga: Utami Sempat Bingung Pilih Jalur Alternatif, Warung Usaha Terimbas Sepi

Dalam penyampaiannya atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 bupati menyampaikan, berdasar pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024,” jelas dia.

Baca juga: Tamasya Perpisahan Berujung Nyawa Pelajar SD di Kolam The Breeze Water Park

Lebih lanjut Saidi menerangkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 menunjukkan bahwa pendapatan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 2.638.005.176.356,00, sedangkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 2.990.463.010.676,01. Sementara tingkat capaian kumulatif adalah 113,36 persen.

“Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI kali ke12 secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah TA 2024,” katanya.

Baca juga: Evaluasi Haji 2025: Sistem Digital dan Kuota Disorot DPR RI

Saidi berharap Raperda ini dapat dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.

Selain agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, paripurna tersebut juga menghasilkan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus RPJMD Tahun 2025 – 2029. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca