Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Besok BKPP HSU Gelar SKD CPNS 2021, Perhatikan Dokumen Wajib Peserta

Diterbitkan

pada

Tes SDK CPNS 2021 digelar BKPP HSU, Rabu (6/9/2021) besok. Foto: bkpphsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mulai besok Rabu (6/10/2021) menggelar tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di gedung Diklat BKPP HSU. Pelaksanaan seleksi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Pada saat pelaksanaan SKD CPNS, ada sejumlah dokumen merupakan syarat wajib yang harus dibawa para peserta ke lokasi ujian CPNS.

Sebelum para peserta masuk ke dalam ruangan ujian, panitia akan melakukan terlebih dahulu melakukan pengecekan dokumen.

Berikut dokumen yang wajib dibawa peserta CPNS pada saat pelaksanaan SKD.

 

 

Baca juga: Tertahan di PPKM Level 4, Wali Kota Ibnu Sina Protes!

1. KTP
Peserta wajib membawa KTP elektronik asli atau asli surat keterangan pengganti KTP elektronik.

2. Kartu Peserta
Kartu peserta seleksi dicetak jelas dan berwana untuk ditunjukkan kepada panitia seleksi.

3. Deklarasi Sehat
Kartu Deklarasi Sehat, pernyataan peserta CPNS tentang kondisi kesehatannya dalam kurun waktu 14 hari. Sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, wajib membawa formulir deklarasi sehat yang telah diprint out.

4. Hasil PCR atau Swab Antigen
Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam atau swab antigen kurun waktu 1×24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPP HSU, H Ahmad Yusri memastikan, pihaknya sepenuhnya telah menyiapkan semaksimal mungkin hal-hal pokok dan penunjang perangkat pendukung, seperti laptop, jaringan internet, listrik dan penunjang pencegahan Covid-19.

Baca juga: Demo #Saya Vs Oligarki, Fraksi Rakyat Indonesia Datangi Kantor Gubernur Kalsel

“Untuk antisipasi listrik padam dan jaringan internet agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kita sudah koordinasikan ke PLN demi kelancaran pelaksanaan tes CPNS tahun ini,” jelas Ahmad Yusri kepada kanalkalimantan.com.

Adapun penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan ujian berlangsung berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19, sebagaimana tercantum dalam surat Deputi BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 pelaksanaan tes CPNS wajib dengan prokes ketat. Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain bagian luar (double masker), menjaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan dengan sabun atau membawa hand sanitizer.

Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis pribadi yaitu pensil kayu yang telah diraut (bukan pensil mekanik).

Selain memperhatikan kelengkapan dokumen dan menerapkan prokes yang ketat, para peserta CPNS wajib memakai pakaian yang telah ditentukan saat ikut SKD CPNS.

Peserta SKD CPNS diminta berpakaian rapi dan sopan memakai kemeja putih polos, bawahan celana/rok hitam polos tanpa corak.

Baca juga: Calon Tunggal Direktur PDAM Kapuas Tak Lulus, Ini Kata Ketua Tim Pansel

Kemudian bagi yang berhijab menggunakan hijab berwarna hitam dan sepatu hitam polos (kaos, celana jeans dan sendal tidak diperkenankan).

Selain itu, peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.

Ahmad Ismail, teknisi Diskominfo HSU juga mengakui persiapan untuk seleksi SKD di Gedung Balai Diklat BKPP HSU sepenuhnya siap, mulai leptop, listrik sampai jaringan internet.

“Persiapan untuk besok sudah mantap, hanya saja yang patut kita waspadai soal jaringan, baik untuk server di pusat maupun server yang ada disini, Mudah-mudahan nanti tidak ada gangguan jaringan,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->