Connect with us

kriminal banjarbaru

Bermodal Linggis ‘Masuki’ Rumah Kosong, Dua Pelaku Dibekuk Buser Polsek Cempaka

Diterbitkan

pada

Polsek Cempaka membongkar kasus Curanmor dan pembobol rumah kosong di wilayah hukum Kecamatan Cempaka. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua tersangka pencurian di rumah kosong berhasil dibekuk unit Buser Reskrim Polsek Cempaka.
Modus aksinya dengan terlebih dahulu mengintai rumah kosong selama dua pekan.

Salah satu tersangka pencurian rumah kosong, MS (26) warga Martapura mengaku, ketika beraksi bertugas sebagai pembobol rumah kosong menggunakan sebilah linggis, sementara temannya S (39) sebagai pengintai situasi.

“Pengalaman dah, pertama dibuka jendela baru keluar lewat pintu,” aku MS.

Dibeberkan S, dirinya mengintai rumah yang bakal dimasuki selama 2 minggu sebelum melakukan aksi pembobolan.

 

Baca juga  : Polsek Cempaka Ringkus Kawanan Spesialias Curanmor, 6 Motor Jadi Barbuk

“Semuanya malam (melakukan aksinya),” ungkapnya.

Diungkapkan S, hasil pencurian yang mereka berdua dapat dipergunakan untuk belanja sehari-hari. “Dijual lagi untuk jajan sehari-hari,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan tersangka pencurian berupa TV, helm, linggis dan beberapa barang bukti lainnya, sebagian diserahkan ke Polres Banjar.

MS (26) dan S (39) melakukan aksinya di 6 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, 2 di antaranya di Banjarbaru dan 4 laninya di wilayah Martapura.

Sementara itu, tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), MZS (30) diamankan dari daerah Amuntai, Kabupaten HSU, mengaku melakukan aksi di 4 lokasi berbeda, yakni daerah Gunung Kupang Cempaka, Kampung Baru Martapura, samping GOR Rudy Resnawan Banjarbaru dan perumahan di Cempaka.

Baca juga  : Hadiri Sertijab Pembakal Madurejo, Ini Pesan Saidi Mansyur

“Ada 4 lokasi dengan 4 buah sepeda motor,” ujar MZS di Mapolsek Cempaka, Rabu (11/1/2023) siang.

Ketika beraksi, MZS mengaku mengintai situasi dalam keadaan sepi dan sepeda motor berada di teras.

“Tidak memakai alat, kebanyakan pakai tangan dengan merusak kunci stang,” bebernya.
Dilanjutkan MZS, dirinya melakukan aksi bersama 3 orang kawannya. Dua orang tersangka sudah diamankan, salah satunya masih di bawah umur, seorang tersangka mauk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama meminta agar ketiga spesialis Curanmor dan spesialis pencurian rumah kosong agar bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka akan diproses lebih lanjut dan akan dilakukan pengembangan, setelah sidang semoga ada perubahan,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Aipda Rendri menambahkan, para pelaku Curanmor sebanyak 4 orang, 1 orang diamankan di Mapolsek Cempaka. I dan U diserahkan ke PPA Polres Banjarbaru karena masih berumur 15 tahun. Satu pelaku R (18) masuk daftar pencarian orang (DPO). (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan " />

Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->