Connect with us

kriminal banjarbaru

Polsek Cempaka Ringkus Kawanan Spesialias Curanmor, 6 Motor Jadi Barbuk

Diterbitkan

pada

Polsek Cempaka membekuk tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Kecamatan Cempaka, Rabu (11/1/2023). Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Cempaka membekuk tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Cempaka.

Dari pelaku curanmor kepolisian berhasil mengamankan 6 buah sepeda motor dan satu sepeda motor masih dalam pencarian. Sedangkan dari pelaku pencurian rumah kosong berhasil diamankan beberapa barang bukti hasil jarahannya.

Kapolsek Cempaka AKP Singgih Aditya Utama mengatakan, ketiga tersangka Curanmor dan pencurian rumah kosong ini diamankan dari lokasi berbeda.

“Ketiganya merupakan spesialis curanmor dan pencurian rumah kosong,” ujar AKP Singgih, Rabu (11/1/2023) siang.

 

Baca juga  : Empat Kelurahan dan Desa di Kecamatan Selat Jadi Lokasi KKL STAI Kapuas

Dijelaskan AKP Singgih, untuk lokasi pencurian rumah kosong ada 6 tempat kejadian perkara alias TKP dengan 2 TKP di Kota Banjarbaru dan 4 TKP di Martapura.

“Sebagian barang bukti kita serahkan ke Polres Banjar,” katanya.

Sedangkan untuk curanmor ada 6 buah kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Mapolsek Cempaka.

“Yang lainnya masih proses pencarian,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Aipda Rendri menambahkan, pelaku curanmor yang berhasil dibekuk adalah MZS (30) melakukan aksi bersama 3 temannya.

Hasil pengembangan, menyusul pelaku SR (19) dibekuk yang mencuri Honda Scoopy warna merah dengan Nopol DA 2359 EP.

“Dua orang komplotan MZS juga sudah diamankan, tapi masih di bawah umur, sehingga ditangani PPA Polres Banjarbaru,” ujarnya.

Baca juga  : Saidi Mansyur Kenang Pengabdian Imam Muchtarom dan Doni Hadi Santoso

Dibeberkan Aipda Rendri, satu orang pelaku curanmor masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hasil penangkapan MZS (30), semua barang bukti kenadaraan roda dua diamankan dari rumahnya.

“Waktu ditangkap sepeda motor hasil curian numpuk di rumah tersangka MZS,” ungkapnya.
Kapolsek Cempaka AKP Singgih menyerahkan secara langsung barang bukti sebuah Honda Scoopy warna merah kepada pemilik korban atas nama Syaiful.

Pemilik Honda Scoopy Syaiful mengatakan, sepeda motornya dicuri pada Kamis 20 September 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Cempaka, waktu itu kendaraannya dalam keadaan kunci stang. Dicuri dengan merusak kunci tersebut.
“Kalau perubahan tidak ada, hanya kunci stang yang rusak,” katanya.

Diungkapkan Syaiful, sepeda motornya ditemukan dalam keadaan utuh dan berhasil ditemukan sekitar 3 bulan setelah kehilangan. “Terima kasih kepada jajaran Polsek Cempaka,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->