Kota Banjarbaru
Berawal Viral TikTok di Banjarbaru, 6 Remaja Bawah Umur Diciduk, Salah Satunya PSK Online
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) tentu bukan hal yang ingin digeluti perempuan mana pun. Namun dalih masalah ekonomi menjadi alasan klasik seseorang terjerumus menjadi PSK. Lantas, apa jadinya jika profesi ini malah dijajal oleh remaja wanita yang justru masih di bawah umur?
Fenomena ini nyatanya ditemui di Kota Banjarbaru. Saat Satpol PP Kota Banjarbaru bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru, mengamankan 6 remaja wanita di bawah umur, Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasatpol PP Kota Banjarbaru Marhain Rahman, mengungkapkan giat ini dilakukan dalam menindaklanjuti tentang viralnya video remaja di salah satu aplikasi media sosial yakni TikTok.
Informasi yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, video viral yang dimaksud ialah tayangan yang mempertontokan seorang wanita sedang berjoget di dalam kamar hotel sambil menikmati lagu menggunakan aplikasi TikTok. Namun yang menjadi perhatian, di belakang wanita tersebut ada seorang pria dan wanita seperti sedang berhubungan intim. Semua itu nampak jelas dalam video berdurasi 14 detik yang ramai beredar.
Kembali ke kasus, setelah mendatangi beberapa titik penginapan dan hotel di seputaran wilayah Kota Banjarbarau, petugas akhirnya berhasil mengamankan 6 remaja wanita tersebut.
Adapun dari ke enam wanita ini berinisial IR, KH, MA, NV, SC, dan MW. Kasatpol mengatakan diantara ke enam wanita ini, salah satunya terduga kuat berprofesi sebagai PSK online. “Ada satu remaja wanita yang diduga menjalni bisnis prostitusi online. Semua remaja yang kita amankan masih bisa dikategorikan di bawah umur. “Para remaja wanita ini kita dititipkan ke Rumah Singgah Berkarakter Kota Banjarbaru (Dinsos) untuk ditindak lebih lanjut keesokan harinya,” katanya.
Tidak berselang sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus ini dan sekitar pukul 17.30 Wita Petugas Satpol PP dibantu Polsek Banjarbaru Barat berhasil meamankan 2 remaja laki-laki dengan inisial ZI dan ZA.
Marhain mengungkapkan bahwa kedua laki-laki ini diduga berperan sebagai penyedia jasa prostitusi online salah satu wanita yang sebelumnya diamankan. “ZI dan ZA berhasil kita amankan di daerah Kecamatan Landasan Ulin. Untuk sementara, kedua pria tersebut kita amankan dulu di Polsek Banjarbaru Barat untuk lebih mendalami kasus ini,” pungkas Marhain. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju