Kabupaten Banjar
BEJAT. Tak Puas dengan Istri, Suami di Kabupaten Banjar Perkosa Anak Tirinya yang Masih 8 Tahun!
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Polisi membekuk pria berinisial D (30), asal Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar. D dicokok polisi karena perbuatan bejatnya yang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 8 tahun.
Kanit Unit Resmob Polres Banjar, Aipda Tugiman, kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, menerima adanya laporan kasus tersebut pada pertengah Januari 2021.
“Dari laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan pelaku D. Ia berhasil kami ringkus saat sedang bekerja di sebuah proyek bangunan di Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan,” katanya, Kamis (18/2/2021).
Dari keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi bejatnya tersebut sebanyak 4 kali.
“Saat kita lakukan introgasi terhadap pelaku, alasannya karena tak puas dengan sang istri,” jelasnya.
Saat diamankan, D nampak pasrah dan tidak melakukan perlawan.
“Saat kita amankan pelaku bersikap kopeeratif dan mengakui kesalahanya,” bebernya.
Berdasarkan dari keterangan pelaku, ia melancarkan aksi bejatnya pada saat istrinya sedang sibuk memasak di dapur. Saat itu, korban yang merupakan anak tirinya, dipanggil oleh pelaku untuk ke kamar.
“Pada saat korban sudah di dalam kamar, pelaku langsung menutup pintu, dan langsung melancarkan aksi bejatnya,” katanya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Banjar dan dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjar.
Sementara, Kanit PPA Polres Banjar, Ipda Yuani Pratista, mengatakan, pelaku akan dikenakan undang undang perlindungan anak karena korban masih berumur 8 tahun.
“Saya berharap, semoga ke depanya tidak ada lagi perbuatan yang tidak terpuji ini,” pungkasnya (Kanalkalimantan.com/wahyu)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluDua Putra-Putri Terbaik Kalsel Ikuti Pelatihan Paskibraka Nasional 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Banjar Jadi Responden Perdana
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Dorong Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
DPRD Kota Palangka Raya1 hari yang laluBanggar DPRD Palangka Raya Soroti Silpa APBD 2025 Capai Rp60,4 Miliar
-
HEADLINE2 hari yang laluApi Dekati Permukiman di Landasan Ulin Timur Berhasil Diblokir
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluAngkasa Pura Indonesia Bandara Syamsudin Noor Serahkan Bantuan TJSL


