Kota Banjarbaru
Bawaslu Kalsel Pilih Kelurahan Palam Desa Anti Politik Uang
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kelurahan Palam di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru kedatangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam rangka pencanangan Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
Kegiatan berpusat di kantor Kelurahan Palam, Sabtu (31/8/2024) siang, dengan mengundang puluhan warga dan stekeholder terkait seperti Camat, Lurah, TNI, dan Polri.
Komisioner Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan, pencananganan Desa APU ini, pihaknya membuka forum warga untuk kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif.
“Kita berusaha mengimbau dan menggandeng masyarakat sama-sama mau melakukan pengawasan pada penyelenggaraan Pilkada 2024,” ujar Thessa Aji Budiono.
Baca juga: Gudang Tumpukan Ban Bekas Terbakar di Banjarmasin
Bersama masyarakat kata dia, Bawaslu dan jajaran seperti pengawas kecamatan hingga pengawas kelurahan bergandengan tangan mencegah pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak.
“Kita harap warga tidak segan melaporkan ketika ada dugaan pelanggaran kepada pengawas Pilkada kami yang terdekat,” sambungnya.
Kelurahan Palam menjadi salah satu wilayah di 13 kabupaten/kota yang dicanangkan menjadi Desa APU. Desa APU lainnya berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tapin, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.

Jajaran Komisioner Panwascam Cempaka. Foto : wanda
Pemilihan Kelurahan Palam ini pun merupakan hasil kordinasi bersama Bawaslu Kota Banjarbaru. Kelurahan Palam termasuk kelurahan yang memiliki kepadatan penduduk yang tinggi.
Baca juga: RSD Idaman Hadirkan Klinik Prostodonsia, Bisa Buat Gigi Tiruan
“Sehingga akan ada langkah-langkah selanjutnya yang tidak hanya sampai pencanangan, juga melalui pertemuan untuk meningkatan pengawasan melalui Desa APU ini,” jelas dia.
“Respon yang baik disampaikan oleh warga dan tokoh masyarakat yang mendukung menolak politik uang, sudah ada kesardaran dari masyarakat sendiri,” tandas Thessa.
Sementara itu Komisioner Panwascam Cempaka Wardaniah mengungkapkan, sosialisasi sekaligus pencanangan ini membuat pengawasan partisipatif lebih mudah dilakukan, sebab masyarakat bisa lebih dekat dengan pengawas.
“Selama ini antara pengawas dan masyarakat memiliki jarak, terkadang dijadikan sebagai musuh dan lainnya. Sosialisasi membuat masyarakat lebih mengerti akan arti dari pengawasan partisipatif,” ujar Wardaniah.
Baca juga: Wisuda Ke-34 STAI Rakha Amuntai, Ini Pesan Sekda HSU
“Masyarakat itu membantu Bawaslu jajaran, bekerjasama bukan saling menghindari antara Panwas dengan masyarakat saat Pilkada,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya1 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN Hadirkan Fasilitas Air Minum Osmosis di SMPN 3 Banjarbaru


