Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bapemperda DPRD Kapuas Kaji Banding ke DPRD Kalsel

Diterbitkan

pada

Bapemperda DPRD Kapuas kaji banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (7/10/2021). Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Rombongan anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda kaji banding ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (7/10/2021).

Kunker dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Algrin Gasan dan sejumlah anggota DPRD Kapuas didampingi Plt Sekwan Kapuas. Rombongan diterima perwakilan DPRD Kalsel yakni H Karlie Hanafi Kalianda, HM Rosehan dan Fahrani.

“Kaji banding tersebut dalam rangka mempelajari berbagai hal terkait pembentukan Perda, baik usulan eksekutif maupun inisiatif legislatif,” kata Algrin Gasan, Jumat (8/10/2021).

Kegiatan kaji banding ini penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan regulasi dan produk hukum daerah.

 

Baca juga : Polisi Labeli Hoaks Artikel Project Multatuli, KKJ: Bentuk Pelecehan Terhadap Pers!

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dari kunjungan ke DPRD Kalsel itu banyak hal dan referensi yang didapat terkait pembentukan Perda.

“Banyak sekali pelajaran yang dapat kami bawa pulang, kami juga sampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan yang baik dari dari DPRD Kalsel,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->