Connect with us

HEADLINE

Bantah Walhi Kalsel, GAPKI Sebut Isu Karhutla Hambat Investasi Perkebunan Sawit

Diterbitkan

pada

Ketua Umum GAPKI didampingi Kadis Perkebunan dan Peternakan Kalsel. foto: mario

BANJARMASIN, Tudingan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalsel akan adanya 526 titik api berada di konsesi perkebunan kelapa sawit pada Karhutla sepanjang 1-28 September 2019, dibantah Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono. Ia mengatakan, sangat tidak mungkin perusahaan sawit yang melakukan pembakaran lahan.

“Karena sudah pasti sawit tidak mungkin membakar. Itu sudah lamalah, tidak berani membakar. Tapi sekarang kalau sudah kebakaran, hukum kan harus berbuat. Okelah ada kebakaran di konsesi, tapi setidaknya kita ingin ada konsep keadialan. Kita tidak ingin membakar tapi kalau kita kena dampak kebakaran harus ada pembuktian,” ujarnya saat acara Pelantikan Pengurus GAPKI Kalsel di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Rabu (2/10).

Joko menerangkan bahwa GAPKI sendiri mempunyai kebijakan zero burning policy. Dimana pihaknya terus memperkuat kemampuan untuk mengantisipasi dan melindungi perkebunan sawit dari kebakaran. Namun tentu harus ada campur tangan banyak pihak, salah satunya masyarakat.

Isu karhutla ini sendiri menjadi dampak bagi perusahaan sawit itu sendiri. Sebab lanjut Joko, hal isu jadi penghabat usaha yang di mana hal ini pun menjadi concern dari GAPKI itu sendiri.

Isu karhutla ini pun dirasa Joko menjadi bentuk ketidaksolidan yang di mana hal ini jadi penghambatan investasi bagi perusahaan sawit. Sebab pihaknya ingin agar iklim investasi kondusif dan berkembang.

“Pemerintah kan jualan supaya datang investor. Tapi dari negara sendiri tidak bangun secara kondusif. Gimama investasi mau lancar dan berkembang,” tuturnya.

Hingga saat ini, ada dua perusahaan yang menjadi tersangka penyebab Karhutla dan sedang diproses oleh Polda Kalsel.

Tanggapi hal ini, Joko mempersilakan untuk hukum yang membuktikan. “Sejauh mana lalainya. Itu perlu pembuktian,” jelas Joko

Sementara GAPKI sendiri mempunya sanksi jika ada anggotanya yang ditemukan melakukan pembakaran lahan. Sanksi hingga ke pengeluaran dari keanggotaan GAPKI. Namun jika anggota GAPKI tersebut tidak sengaja atau terdampak dari kasus kebakaran, pihaknya akan membantu berupa support dan nasihat, sehingga kasusnya bisa diselesaikan dengan baik.

Di Kalsel sendiri perkebunan sawit mencapai angka 500 ribu hektare dan 800 ribu masyarakat Kalsel bergantung pada sektor perkebunan sawit.

Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel pun senada. Menurutnya kontribusi sawit sangat penting untuk Kalsel. Sawit sendiri menjadi sektor primadona nomor 2 setelah sektor pertambangan. Namun menurutnya, sektor pertambang merupakan sumber daya yang tidak bisa diperbaharui sehingga akan datang masanya Kalsel tidak bisa mengandalkan lagi sektor pertambangan.

“Maka bagi pemprov kalsel tentu ingin mentransformasi sumber daya alam tak terbarukan ke terbarukan. Keberadaan perkebunan adalah yang ideal pengganti sumber daya alam,” bebernya.

Gubernur juga menambahkan dalam sambutannya saat pelantikan pengurus gabungan GAPKI bahwa titik api tidak berasal dari kebun sawit yang terbakar melainkan dari semak belukar di sekitarnya.

Kadis Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi membeberakan ada 424 ribu persuahan sawit. 373 persen dikelola oleh perusahaan besar dan 27 persen sisanya oleh masyarakat yang termasuk plasma dari perusahaan.

Suparmi menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan evaluasi dan pembiayan untuk meminimalisir agar tidak ada persuahaan perkebunan sawit yang melakukan pembakaran lahan. “Kita punya kelompok tani peduli api. Masing-masing perusahaan punya brigadir tergantung luasannya, kita di kabupaten punya brigadir. Sehingga sampai di saat ini tisak ada satupun kesengajaan perusahaan perkebunan untuk melakukan pembakaran lahan. Kalaupun sekarang ada, itu biar hukum yang menangani,” tutur Suparmi.

Data Walhi Kalsel

Sebelumnya, Walhi Kalsel menemukan ratusan titik api (hotspot) di lokasi izin perkebunan kelapa sawit selama insiden kabut asap menyelimuti Kalsel pada 2019. Hasil temuan ini seakan membantah bahwa perkebunan monokultur tidak berkontribusi besar menyumbang bencana kebakaran hutan dan lahan di Banua.

Walhi mendapati ada 41 perkebunan sawit yang lahannya terbakar di Kalsel. Hal ini mengacu pantauan Walhi Kalsel periode 1-28 September 2019, tercatat ada lebih dari 4.772 titik api yang berada di seluruh area lahan se-Kalsel. Dari jumlah ini, Walhi Kalsel mendapati 526 titik api berada di konsesi perkebunan kelapa sawit dengan tingkat akurasi 70-100 persen.

“Terlihat pola yang sama pada kejadian karhutla beberapa tahun yang lalu. Melalui penafsiran citra landsat 8, kebakaran di lahan konsesi berada di area yang belum ditanami sawit dengan pola sebaran yang meluas,” kata Manajer Kampanye Walhi Kalsel, Jefri Raharja, Selasa (1/10).

Jefri menjelaskan, temuan titik api di konsesi sawit dapat dibuktikan dan terpantau dari satelit Terra, Aqua, NOAA, dan SNPP yang bisa langsung diambil dari situs resmi LAPAN. Dari data ini, Walhi Kalsel menyandingkan dengan data izin sawit yang sudah dikantongi Walhi.

Adapun mengacu hasil temuan, ada empat kabupaten yang terindikasi menyumbang titik api terbanyak dari perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Selatan: Kabupaten Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Kabupaten Banjar.

Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Walhi mencatat ada 102 hotspot yang terdeteksi berada di konsensi sawit. Beberapa perusahaan di antaranya, PT Banjarmasin Agrojaya Mandiri, PT Subur Agro Makmur (SAM), PT Subur Subur Makmur, dan PT Surya Langgeng Sejahtera.

Untuk Kabupaten Batola, tercatat ada 103 hotspot yang terindikasi berasal dari sejumlah perusahaan, seperti PT Agri Bumi Sentosa, PT Banjarmasin Agro, PT Citra Putra Kebun Asri, dan PT Putra Bangun Bersama.

Adapun untuk Kabupaten Banjar, tercatat ada 70 hotspot yang diduga berasal dari perusahaan sawit seperti PT Banua Lima Sejurus, Monran Intan Barakat, PT Palmina Utama, PTPN XIII, dan PTPN XVIII.

Dari data ini, Walhi Kalsel menilai pemerintah daerah tidak serius dalam mencegah karhutla di Kalsel. Sebab, kata Jefri, penanganan tidak dilakukan secara komprehensif sampai ke akar permasalahannya.  “Bukan memberi sanksi kepada perusahaan pembakar lahan, pemerintah malah jadi pemadam saat masifnya karhutla,” kata Jefri.

Selain itu, Jefri menambahkan, Walhi Kalsel mendorong pemerintah bukan hanya menindak tegas masyarakat pembakar lahan, namun pemerintah harus tegas dalam menindak korporasi lalai yang konsensinya terbakar belakangan waktu terakhir. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->