Connect with us

Kota Banjarmasin

Bantah Kecolongan Soal Pencemaran Oli, Kadis LH: Keberadaannya Tertutup

Diterbitkan

pada

Kadis LH Banjarmasin bantah kecolongan terkait pencemaran oli Foto: fikri

BANJARMASIN, Kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari lokasi penimbunan oli baru terungkap belakangan. NamunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah telah kecolongan.

“Bukan kecolongan juga. Karena tertutup, kalau misalnya kami tahu ada penimbunan dan ada pembiaran, maka kami yang dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin Mukhyar usai pengambilan sampel limbah, Kamis (9/1) sore.

Baca: Kasus Pencemaran Oli PT Daya Bakti, Dit Reskrimsus Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!

Kendati membantah kecolongan, Mukhyar mengklaim selama ini pihaknya telah rutin melakukan pengawasan. “Tapi ini kan berada di ruang tertutup, sehingga tidak terpantau,” klaim Mukhyar

Selain itu, Mukhyar menyebut izin PT. Daya Bakti yang diduga membuang limbah ke Sungai Martapura belum memiliki izin. “Sementara belum ada,” tegasnya.

“Kena sial juga” tukas Mukhyar.

Baca: Diduga Cemari Sungai, DLH Banjarmasin Sidak Tempat Penampungan Oli

Senada, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor juga membantah pihaknya telah kecolongan dengan keberadaan dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kita baru tahu, ternyata di sini ada penimbunan,” tandas Diyanoor. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Kanalkalimantan.com/Fikri
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->