Kota Banjarmasin
Bantah Kecolongan Soal Pencemaran Oli, Kadis LH: Keberadaannya Tertutup
BANJARMASIN, Kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari lokasi penimbunan oli baru terungkap belakangan. NamunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah telah kecolongan.
“Bukan kecolongan juga. Karena tertutup, kalau misalnya kami tahu ada penimbunan dan ada pembiaran, maka kami yang dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin Mukhyar usai pengambilan sampel limbah, Kamis (9/1) sore.
Baca: Kasus Pencemaran Oli PT Daya Bakti, Dit Reskrimsus Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!
Kendati membantah kecolongan, Mukhyar mengklaim selama ini pihaknya telah rutin melakukan pengawasan. “Tapi ini kan berada di ruang tertutup, sehingga tidak terpantau,” klaim Mukhyar
Selain itu, Mukhyar menyebut izin PT. Daya Bakti yang diduga membuang limbah ke Sungai Martapura belum memiliki izin. “Sementara belum ada,” tegasnya.
“Kena sial juga” tukas Mukhyar.
Baca: Diduga Cemari Sungai, DLH Banjarmasin Sidak Tempat Penampungan Oli
Senada, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor juga membantah pihaknya telah kecolongan dengan keberadaan dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kita baru tahu, ternyata di sini ada penimbunan,” tandas Diyanoor. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE14 jam yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23