Kota Banjarmasin
Bantah Kecolongan Soal Pencemaran Oli, Kadis LH: Keberadaannya Tertutup
BANJARMASIN, Kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari lokasi penimbunan oli baru terungkap belakangan. NamunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah telah kecolongan.
“Bukan kecolongan juga. Karena tertutup, kalau misalnya kami tahu ada penimbunan dan ada pembiaran, maka kami yang dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin Mukhyar usai pengambilan sampel limbah, Kamis (9/1) sore.
Baca: Kasus Pencemaran Oli PT Daya Bakti, Dit Reskrimsus Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!
Kendati membantah kecolongan, Mukhyar mengklaim selama ini pihaknya telah rutin melakukan pengawasan. “Tapi ini kan berada di ruang tertutup, sehingga tidak terpantau,” klaim Mukhyar
Selain itu, Mukhyar menyebut izin PT. Daya Bakti yang diduga membuang limbah ke Sungai Martapura belum memiliki izin. “Sementara belum ada,” tegasnya.
“Kena sial juga” tukas Mukhyar.
Baca: Diduga Cemari Sungai, DLH Banjarmasin Sidak Tempat Penampungan Oli
Senada, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor juga membantah pihaknya telah kecolongan dengan keberadaan dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kita baru tahu, ternyata di sini ada penimbunan,” tandas Diyanoor. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
kampus2 hari yang laluWorkshop Jurnalis Mahasiswa Pendidikan Sosiologi ULM
-
HEADLINE1 hari yang laluMama Sinta Dijemput Jet Pribadi Sebelum Laporkan Film Pesta Babi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluBupati HSU Antar Kepulangan HM Haridi ke Peristirahatan Terakhir
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluPenyaluran TKD di Kalsel per 30 April Capai Rp6,68 Triliun
-
HEADLINE2 hari yang laluKloter BDJ 01 Bersiap Kembali ke Tanah Air, Tiba 4 Juni di Bandara Syamsudin Noor
-
RELIGI2 hari yang laluJemaah Haji Asal HSU Wafat di Mina

