Connect with us

Kabupaten Kapuas

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

Diterbitkan

pada

DPRD Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun kegiatan masa persidangan kedua tahun 2024, Jumat (26/4/2024). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) menyusun kegiatan masa persidangan kedua tahun 2024, Jumat (26/4/2024).

Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes dan diikuti sejumlah anggota dewan.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas Ahmad Saribi bersama jajaran.

“Rapat Banmus menyusun jadwal kegiatan DPRD Kapuas masa sidang kedua tahun sidang 2024,” kata Yohanes.

Baca juga: Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

Dia menyebutkan, hari ini kita menjadwalkan kegiatan-kegiatan DPRD Kapuas terkait pembahasan LKPj Bupati tahun 2023, dan sudah menjadwalkan pembahasan antara komisi-komisi dan mitra kerja.

“Kemudian akan mengadakan rapat paripurna rekomendasi DPRD dijadwalkan pada tanggal 2 Mei tahun 2024,” jelas Yohanes.

“Kita juga menjadwalkan kegiatan Pansus yang sudah disusun dan direncanakan untuk membahas 5 buah Raperda. Lalu, ada juga rencana kunjungan kerja bersama dengan mitra-mitra pengusul dari Raperda tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

Masih lanjut Yohanes, hasil akhir dari Raperda ini akan disampaikan pada pandangan fraksi pada tanggal 11 Juni 2024.

“Sekaligus kalau ada kesepakatan dari pandangan fraksi itu dilakukan penandatanganan bersama antara Pemkab Kapuas dengan DPRD Kapuas persetujuan pengesahan lima buah Raperda,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->