Connect with us

HEADLINE

Banjarbaru Minta Amdal Lalin Terkait Operasional TPA Banjarbakula

Diterbitkan

pada

TPA regional Banjarbakula yang akan beroperasi. Foto : net

BANJARBARU, Pengoperasian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula mulai mendapatkan titik terang. Setelah sempat terkendala harga dan ketentunan tonase akhirnya Dinas Lingkungan Hidup Kalsel mendapatkan persetujuan dari lima Kabupaten Kota yang bakal membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula di Banjarbaru.

Hal itu ditandai dengan suksesnya DLH Kalsel menemui Walikota Banjarmasin dan Banjarbaru yang menjadi daerah yang bakal menyumbangkan sampah terbesar dari lima daerah yang masuk Banjarbakula.

Sekretaris DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Bijuri mengaku bersyukur kunjungan sekaligus negosiasi dengan dua kota di Kalsel diterima baik dan mendapatkan persetujuan sesuai komitmen.

“Kota Banjarmasin kemarin kita menemui walikota sudah setuju, dan walikota Banjarbaru tadi ditemui juga sudah setuju. Hanya saja dengan Banjarbaru kami masih membicarakan tentang kompensasi sebagai wilayah yang menjadi ketempatan TPA,” jelasnya saat ditemui usai pertemuan dengan Walikota Banjarbaru, Jumat (3/8).

Terkait harga per ton, jelas Bijuri telah disepakati Rp 65 ribu. Nominal itu sudah masuk dengan kompensasi yang diberikan oleh Pemprov Kalsel. Namun kompensasi khusus untuk Kota Banjarbaru terangnya tak begitu banyak, hal itu dikarenakan TPA Regional Banjarbakula yang dibangun berada cukup jauh dengan pemukiman.

“Kalau TPA berada berdekatan dengan pemukiman tentu akan ada kompensasi tapi ini kan tidak, dan jika masih ada permintaan lain oleh Pemko Banjarbaru, ya masih perlu kita rencanakan,” ujarnya.

Pemprov Kalsel telah melakukan pembangunan fisik di lahan seluas 17 hektare. Pembangunan kembali dilanjutkan dengan pembebasan sisa lahan seluas 14 hektare dari total 31 hektare lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Sesuai DED pembangunan TPA Regional Banjarbakula luas lahan TPA regional yaitu 31 hektare. Oleh karena itu tambah Bijuri pihaknya meneruskan perluasan lahan dengan melakukan tahap awal yaitu pembebasan lahan.

Bangunan fisik yang ada saat ini dilahan seluas 17 hektare jelasnya sudah mencukupi. Namun pembangunan harus disesuaikan dengan DED dan pembangunan TPA juga perlu tambahan luas lahan untuk landfill dan lain-lain.

Sebelumnya lahan 17 hektare yang sudah dibangun oleh DLH Provinsi Kalimantan Selatan didapatkan dari pembebasan lahan yang diberikan oleh Pemko Banjarbaru yaitu 11 hektare. Sementara pembebasan lahan oleh Pemprov Kalsel yaitu enam hektare.

“Bangunan yang ada sekarang rencananya sudah akan selesai di November tahun ini dan kemungkinan di Desember atau Januari akan dioperasikan, jika tidak digenjot untuk difungsikan kita khawatir bangunan akan terbengkalai seperti TPA di daerah lain di Indonesia,” tambahnya.

Sementara Walikota Nadjmi Adhani mengatakan sesuai komitmen yang sudah disepakati beberapa waktu lalu. Pemko Banjarbaru menepati komitmen untuk tetap akan membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula. Sebutnya Pemko Banjarbaru harus menjadi contoh bagi Kabupaten kota lain. Dimana TPA Regional Banjarbakula berada di Banjarbaru maka Pemko Banjarbaru lah yang harus lebih dulu membuang sampah ke TPA Regional Banjarbakula.

Selain itu tambahnya, Pemko Banjarbaru tak meminta kompensasi lebih, kecuali permintaan amdal lalin pengoperasian TPA Regional Banjarbakula. Saat ini hanya ada satu akses menuju TPA Regional Banjarbakula. Jika terjadi kerusakan dan perlu perbaikan Nadjmi khawatir akan mengganggu arus lalu lintas.

“Mungkin kita juga akan bantu menyiapkan jalan alternatif, dan akan dibuat oleh Pemprov Kalsel, karena selama ini kan masih ada satu jalan saja,” ujarnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->