Connect with us

ADV DPRD BANJARBARU

Bahas Infrastruktur Perbatasan ke Kabupaten Banjar, Emi: Akses Baru ke Bandara, Genangan di Jalan A Yani Hingga Tugu Batas Kota

Diterbitkan

pada

Emi Lasari, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru. Foto : rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banjar, Selasa (18/2/2020). Dalam agenda Komisi yang membidangi tugas pembangunan ini membahas sejumlah infrastruktur perbatasan wilayah Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar.

Emi Lasari, anggota Komisi III DPRD Banjarbaru menjelaskan, salah satu infrastruktur yang dibahas yaitu pembangunan akses jalan dari Kabupaten Banjar, melintasi kota Banjarbaru, hingga menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor. Ia mengatakan, pembangunan akses jalan Bandara ini masuk dalam skala prioritas mengingat Kalimantan Selatan sendiri merupakan salah satu provinsi penyangga ibu kota negara.

“Tadi kita koordinasikan bagaimana akses jalan alternatif menuju bandara itu. Kita tadi juga membawa Dinas PUPR, karena kita ingin mendengar bagaimana rencananya di tahun 2020 ini, sehingga bisa kita sinergikan pembangunannya,” ucapnya kepada Kanalkalimantan.com.

Merunut dari hasil pertemuan tadi, Pemerintah Kabupaten Banjar sebenarnya telah mengerjakan sebagian pembangunan akses jalan. Rencananya, pada tahun 2020 ini pengerjaan akan kembali  dilanjutkan hingga tembus ke jalan Simpati dan ke arah jalan Kasturi yang masuk wilayah kota Banjarbaru.

Meski begitu, Emi mengakui bahwa pembangunan akses jalan ini dapat dikatakan terlambat. Pasalnya, saat ini Bandara Internasional Syamsudin Noor sendiri telah beroperasional setelah diresmikan Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 lalu.

“Sebenarnya ini terlambat. Seharusnya ketika bandara itu rampung, tidak ada lagi persoalan mengenai akses jalan. Ini harus persoalan utama yang harus diselesaikan,” akunya.

Selain membahas pembangunan akses jalan bandara, Komisi III DPRD Banjarbaru juga turut membahas infrastruktur jalan A Yani perbatasan antara Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Alasannya, ada sejumlah titik di jalan A Yani tersebut yang riskan tergenang air.

Misalnya, di jalan A Yani Km 37,5, walaupun di titik ini terdapat drainase, namun sangat besar potensi terjadinya banjir.

Emi menyebut perbaikan di jalan A Yani begitu pelik, mengingat jalan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan dan Balai Jalan. Walhasil, selama ini baik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur di jalan A Yani.

Atas hal itu, DPRD Banjarbaru bersama kedua Pemerintah Kabupaten Kota akan bersama-sama, mendorong Pemprov Kalsel untuk mengambil peran dalam menyelesaikan pembangunan di jalan A Yani di titik perbatasan.

“Ini menjadi dilema saat terjadinya banjir, masyarakat taunya jalan itu milik Banjarbaru dan Banjar. Nah, harapkan kita dengan sinergisitas kedua wilayah bertetangga ini, sama-sama mendorong provinsi untuk mengambil peran untuk menyelesaikan pembangunan di titik perbatasan, apalagi yang rawan banjir. Harus jadi skala prioritas Pemprov untuk percepatan penyelesaian infrastruktur. Jangan setiap tahun itu jadi persoalan terulang,” beber Emi.

Selain itu, Komisi III DPRD Banjarbaru juga membahas akses jalan menuju TPA Regional Banjarbakula, dimana diharapkan Pemprov Kalsel melakukan pelebaran akses jalan armada angkutan sampah. Dikhawatirkan terjadinya peningkatan volume angkutan sampah sehingga mengakibatkan median jalan tidak akan mampu mencukupi.

Terakhir pembahasan inftrastruktur juga tidak terlepas dari pembangunan tugu tapal batas antara Banjarbaru dan Banjar. Jika, di tugu tapal batas di Km 17, Kecamatan Liang Anggang, telah dirampungkan Dinas PUPR Banjarbaru beberapa minggu yang lalu. Kali ini, Komisi III DPRD Banjarbaru ingin mengetahui pembangunan tapal batas di Jalan A Yani Km 37,5 yang akan dikerjakan Dinas PUPR Banjar.

“Memang pembangunan tapal batas Banjarbaru dan Banjar, dibagi tugasnya. Kalau di Km 17 itu tugas Dinas PUPR Banjarbaru dan itu sudah selesai. Nah, untuk di Km 37,5 yang dekat simpang empat itu, tugasnya Dinas PUPR Banjar. Tadi dari Dinas PUPR Banjar menyampaikan tahun 2020 sudah mulai dikerjakan. Mereka berencana mau buat tapal batas dengan konsep kaligrafi,” pungkas politisi dari PAN ini. (kanalkalimantan com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->