HEADLINE
Ayah Tewas Setelah Ditusuk Pahat, Sang Kakek Berlumuran Darah
M Rifa’i Diduga Sakit Jiwa, Pernah Dirawat di RSJ Sambang Lihum
MARTAPURA, Entah apa yang ada dalam benak dan pikiran anak ini, ia tega tusuk ayah kandung sendiri hingga tewas, bahkan melukai kakeknya sendiri.
Anak itu adalah M Rifa’i (25) -diduga alami gangguan kejiwaan- menggegerkan seluruh warga yang sedang menunggu berbuka puasa, di Desa Melayu Tengah RT 03, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kamis (31/5) sekitar pukul 18.45 Wita.
Bermula saat terjadi perkelahian antara Rifa’i dengan sang kakek yang bernama Abdul Zaki (65), dimana saat itu sang cucu berniat meminjam sepeda motor, namun tidak diizinkan.
Permintaannya ditolak, Rifa’i langsung mengambil pahat di dapur dan terjadi perebutan kunci sepeda motor antara kakek dan sang cucu.
Tak lama datang Hamdani (40) -ayah M Rifa’i, sang ayah langsung memukul tangan anaknya menggunakan kayu bermaksud agar pahat yang dipegang anaknya terlepas.
Eh, pelaku malah mengarahkan pahat ke sang ayah lalu menusukannya, tidak sampai disitu Rifa’i juga mengarahakan alat pahat tersebut dan menusukkan ke sang kakek.
Menerima luka tusuk tersebut, kedua korban tersungkur sedangkan Rifa’i kabur ke jalan gang samping rumah.
Tidak berlangsung lama, setelah terjadinya peristiwa pertengkaran berdarah itu, akhirnya Rifa’i dapat diamankan unit gabungan Resmob Polres Banjar, Sabhara Polres Banjar dan Polsek Martapura Timur.
Sementara ayah dan kakek korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ratu Zaleha Martapura, naas Hamdani meninggal dunia. Sedangkan sang kakek Abdul Zaki mengalami luka berat dengan luka di bagian dada atas. Sejumlah kerabat dekat korban hanya bisa terpukul sembari membacakan do’a dihadapan jenazah.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Martapura Timur, pihak Kepolisan mengamankan barang bukti berupa 1 buah pahat berdarah dan pakaian korban.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete melalui Kapolsek Martapura Timur Ipda Suradi mengungkapkan, terkait dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa, pihaknya akan melakukan obersavisi selama 14 hari dengan mengirim pelaku ke RSJ Sambang Lihum.
“Pelaku akan kita kirim ke RS Sambang Lihum untuk dilakukan observasi selama 14 hari, jika terbukti mengalami gangguan jiwa maka proses hukum kasus ini akan dihentikan,†ungkapnya.
Selain itu dari informasi yang berhasil dihimpun Kanal Kalimantan, Rifai sempat dirawat di RSJ Sambang Lihum, namun tidak menjalani rawat inap dan hanya menjalani rawat jalan di Poli Jiwa RS Ratu Zalecha. Ada catatan medis Rifa’i yang belakangan diketahui juga sebagai pasien dengan gangguan jiwa di Puskesmas Martapura Timur. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus3 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE3 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






