Kota Banjarbaru
AWAS! Wali Kota Banjarbaru Larang Ini Saat Pesta Tahun Baru 2023
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang imbauan perayaan tahun baru 2023. SE Nomor: 400/219/KESRA-SETDAKO ini memberikan imbauan kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan serta larangan menyalakan petasan saat malam pergantian tahun.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Hidayaturahman mengatakan, selain itu operasional tempat hiburan malam (THM) juga dibatasi.
“Jam operasional tempat hiburan malam dan sebagainya ada batasan disitu sampai jam 00.30 Wita,” ujarnya.
Diungkapkan Dayat, pada malam pergantian tahun, pihaknya akan melaksanakan giat cipta kondisi guna menjamin kenyamanan dan keamanan Kota Banjarbaru pada saat malam pergantian tahun.
Baca juga : Bantuan Rumah Ambruk Korban Angin Kencang di Sungai Andai Terus Mengalir
“Di dalam SE itu juga diatur terkait petasan, kembang api dan sebagainya juga diimbau agar tidak menggunakan petasan,” katanya.
Disamping itu juga, kata Dayat, terkait petasan ini dilarang nantinya akan menimbulkan bahaya baik bagi pengguna maupun masyarakat sekitar.
Tidak sampai di sana, SE Walikota ini juga mengimbau agar seluruh komponen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya pencurian terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat liburan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
OBITUARI6 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran