Connect with us

Kota Banjarbaru

Awal Pelaksanaan PSBB di Banjarbaru, 9.475 KK Akan Menerima Bantuan Uang Tunai Rp 400 ribu!

Diterbitkan

pada

Wakil Wali Kota Banjarbaru saat menyalurkan bantuan sosial tunai kepada warga terdampak covid-19. Foto : Dinsos

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca terbitnya surat keputusan (SK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyetujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarbaru, program bantuan sosial akan segera disalurkan.

Program bantuan kepada masyarakat ini disebut sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS). Adapun JPS ini terdiri dari 4 jenis yakni, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Sembako Murni dan Bantuan Sosial dari APBD Kota dan Provinsi.

Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, mengatakan bahwa Pemko Banjarbaru saat ini tengah melaksanakan penyaluran program Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Program BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tersebut, saat ini telah tersalurkan dan ada juga yang sedang dalam proses. Hal itu sebagaimana laporan yang dilampirkan oleh camat dan lurah se-Kota Banjarbaru, melalui video conference.

“Alhamdulillah, khusus untuk penyaluran BST dari Kementerian Sosial telah berjalan lancar. Ada yang sudah tersalurkan dan ada juga yang masih proses penyaluran sampai hari ini. Program BST ini disalurkan kepada 10.919 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Jaya.

Selain itu, ada juga program bantuan sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel, yang juga rencananya akan segera disalurkan. Dalam hal ini, bantuan sosial yang bersumber dari APBD akan menyasar pada 9.475 KK.

Untuk Bantuan Sosial dari APBD Pemko Banjarbaru dan Pemprov Kalsel tersebut, rencananya akan disalurkan dalam beberapa hari ke depan.

Dalam hal ini, Jaya mengungkapkan bahwa penyalurannya akan dilakukan sebelum ataupun di awal pelaksanaan PSBB.

“Penyaluran Bantuan Sosial dari APBD dalam bentuk uang tunai. Untuk 1 KK akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 400 ribu dalam sebulan. Pemberian uang tunai ini akan berlangsung selama 3 bulan kedepan. Total uang itu bersumber dari Pemko Banjarbaru sebesar Rp 300 ribu dan Rp 100 ribu dari Pemprov Kalsel,” lugas Jaya.

Terkahir, bantuan dari PKH dan Program Bantuan Sembako Murni. Kedua jenis program bantuan ini akan disalurkan kepada 7.294 KK.

Adapun jika digabungkan seluruh program bantuan sosial baik itu BST, PKH, Bantuan Sembako Murni dan Bantuan Sosial dari APBD, maka bantuan telah menyentuh 27.688 KK, dari total 71.000 KK yang ada di Banjarbaru. Artinya, jika dikomposisikan, maka 38 persen masyarakat Banjarbaru telah menerima bantuan.

“Insya Allah, manfaatnya akan benar-benar dirasakan Masyarakat yang terdampak Covid-19,” harap Wakil Wali Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->