Connect with us

HEADLINE

Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah Lagi, Pemerintah Diminta Antisipasi Biaya Mahal

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi VIII, Bukhori Yusuf. (Youtube DPR RI)

KANAKALIMANTAN.COM – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf meminta pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah umrah. Hal ini seiring diberikannya kembali izin ibadah ke Tanah Suci itu oleh pemerintah Arab Saudi.

Bukhori meminta penerapan prokes benar-benar harus diperhatikan untuk menghindari risiko penularan virus Covid-19 bagi calon jemaah.

“Itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal,” kata Bukhori kepada wartawan (11/10/2021).

Di sisi lain, Bukhori mengatakan bahwa penerapan prokes tentu membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya perjalanan umrah. Salah satunya karena ada biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

 

 

Baca juga: Arab Saudi Kembali Buka Umrah Untuk Jemaah Indonesia

Menanggapi itu, Bukhori meminta pemerintah menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.

“Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” ujar Bukhori.

Selain penerapan prokes saat keberangkatan, pemerintah dinilai perlu memperhatikan prokes untuk kepulangan para jemaah umrah dari Arab Saudi.

“Maka, ketika sampai di tanah air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama,” tandasnya. (Suara.com)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->