Connect with us

HEADLINE

Anggaran Rp 290 Miliar Tak Terserap, Dewan Soroti Kinerja Pemko Banjarmasin!


Dewan menilai minimnya realisasi penggunaan anggaran ini salah satu penyebabnya karena tidak terencana program dengan baik, ditambah kurang maksimalnya kinerja dari SOPD pelaksana


Diterbitkan

pada

Anggaran Rp 290 miliar tak terserap oleh pemko Banjarmasin. Foto : net

BANJARRMASIN, DPRD Kota Banjarmasin soroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)  Banjarmasin tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp 290 miliar lebih. Besarnya sisa anggaran tersebut, sebelumnya diungkap Walikota Ibnu Sina ketika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna di gedung DPRD Banjarmasin.

Terkait besarnya SILPA tahun 2017, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Suprayogi mengaku penasaran dengan adanya sisa anggaran yang begitu besar. Kendati realisasi penyerapan anggaran ini tidak hanya soal besarannya, tapi juga menyangkut terhambatnya pembangunan kota yang mestinya menuntut banyak pembenahan segera.

“Padahal dalam APBD tahun 2017 lalu anggarannya sudah dialokasikan, akan tetapi tidak mampu dilaksanakan sesuai program yang sudah dirancang,’’ tegasnya.

Menurut unsur pimpinan dewan dari PDIP ini, besarnya Silpa 2017 yang mencapai Rp 290 miliar lebih itu karena banyak anggaran di sejumlah SOPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang tidak terserap secara optimal. “Seperti di antaranya secara prosentanse di bawah target minimnya realisasi penyerapan anggaran untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Umum dan sejumlah SOPD lainnya,’’ jelas Suprayogi.

Ia memprediksi, minimnya penyerapan ini tidak menutup kemungkinan diduga karena SOPD merasa takut bermasalah dan kesandung masalah hukum dalam melaksanakan program kegiatan. Apalagi menyangkut pembangunan infrastruktur.

Minimnya serapan anggaran tahun 2017 ini juga mendapat sorotan Ketua Komisi II dr Aulia Ramadhan Supit. Ia menilai minimnya realisasi penggunaan anggaran ini salah satu penyebabnya karena tidak terencana program dengan baik, ditambah kurang maksimalnya kinerja dari SOPD pelaksana.

“Kalau dalam proses penganggaran tidak matang, maka tentu semuanya tidak terserap dan menjadi Silpa,’’ ujar Aulia usai rapat pembahasan LKPj Walikota bersama Bagian Umum Setdako Banjarmasin.

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pembahasan yang dilakukan tersebut, pada tahun 2017 kemarin, sekitar Rp 12 miliar dana yang dialokasikan Bagian Umum tidak terpakai dan harus dikembalikan ke kas daerah.

Aulia Ramadhan mengakui, dalam perencanaan pengajuan anggaran memang tidak mudah. Namun setidaknya bisa dihitung dan pertimbangkan dengan melakukan proses pendataan kebutuhan yang diperlukan dengan skala prioritas.

Ditambahkannya, pelaksanaan pada Bagian Umum kebanyakan menyangkut kegiatan pemeliharaan seperti mobil dinas, termasuk gedung dan sebagainya. Sehingga pengajuan anggaran yang diperlukan, biasanya sudah dapat dirancang sesuai kondisi di lapangan. “Kita berharap, pada tahun 2018 ini tidak terjadi lagi Silpa yang nilainya cukup besar,’’ tegasnya.

Pada tahun anggaran 2017 lalu, Pemko Banjarmasin mengalokasikan pendapatan daerah mencapai Rp 1,47 triliun dari target Rp 1,51 triliun atau tercapai 97,2 persen. Sedangkan dari belanja daerah, tercapai Rp 1,25 triliun atau hanya 77,26 persen dari target Rp 1,62 triliun.

Walikota Ibnu Sina mengakui, minimnya serapan yang hanya mencapai 77 persen itu salah satunya karena ada anggaran sekitar Rp 38 miliar untuk kelanjutan pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah yang gagal direalisasikan.

Jangan Takut

Sementara itu, Inspektorat Banjarmasin menekankan pentingnya taat aturan dalam penggunaan anggaran APBD. Kepala Inspektorat Banjarmasin, J Fudoil Yamin mengatakan, penggunaan dan pelaporan dana APBD mesti diawasi agar tidak melenceng.

Dia menepis anggapan, rendahnya serapan APBD 2017 lalu karena tekanan Inspektorat. Fudoil mengatakan peran Inspektorat justru membantu kinerja ASN lebih baik lagi lewat tata cara pelaporan dan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. ”Rendahnya penyerapan tahun 2017 pemko Banjarmasin tidak ada hubungannya dengan kinerja Inspektorat. Kami justru membantu bagaimana kinerja bisa lebih baik,” katanya.

Menurut Fodoil, Inspektorat tidak menakut-nakuti para ASN selaku pelaksana anggaran. “Kalau benar, ya mengapa takut? Selama kinerja baik dan tidak ada masalah, ya kerjakan,” ucapnya.

Fudoil membantah kasak-kusuk yang menyebutkan Inspektorat mencari-cari masalah. Menurut dia, serapan anggaran dipengaruhi oleh banyak faktor, bukan ketakutan karena inspektornya bekas jaksa.

Seperti sudah diberitakan, penyerapan dana belanja APBD Kota Banjarmasin 2017 masih jauh dari kata memuaskan. Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 yang diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin kepada DPRD Banjarmasin, belanja daerah hanya tercapai 77,26 Persen.

Alhasil, DPRD Banjarmasin menilai kinerja Pemerintah Kota Banjarmasin selama ini masih belum sesuai janji Walikota yang akan berlari. Bahkan, pekerjaan yang sudah dirancang, kesulitan dilaksanakan sesuai rencana anggaran.

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin mencatat belanja tidak langsung tercapai 77,98 persen atau hanya teralisasi Rp 631 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 810 miliar. Sedangkan belanja langsung tercapai 76,53 persen atau hanya teralisasi Rp 620 miliar dari anggaran Rp 810 miliar. (ammar/net)

Reporter : Ammar/net
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->