Connect with us

Kabupaten Kapuas

Akhirnya Rumah Jabatan Bupati Kapuas Diresmikan

Diterbitkan

pada

Peresmian rumah jabatan Bupati Kapuas yang diresmikan, Senin (26/3/2023). Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas, berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Kota Kuala Kapuas, Senin (27/3/2023) siang.

Peresmian ditandai dengan pemotongan pita di depan pintu masuk oleh Bupati Kapuas didampingi Wakil Bupati HM Nafiah Ibnor bersama Forkopimda. Dihadiri para kepala OPD, camat dan kepala desa.

“Sudah kita resmikan, karena sudah bisa untuk dijadikan tempat kegiatan seperti untuk keagamaan dan lainnya,” kata Ben Brahim.

Menurut dia, sesuai dengan filosofis orang-orang tua dahulu budaya sebelum rumah itu selesai sudah dimasuki, disamping di dalamnya dibenahi menyelesaikan itu.

 

Baca juga: Jukir Nakal Pasar Lima Banjarmasin Kenakan Tarif Seenaknya

“Jadi, resmikan saja hari ini karena sudah layak untuk bermanfaat beberapa ruangan dan bisa menampung 2.000 lebih orang untuk di ballroom ini,” ucapnya.

Ia menyebutkan, yang tersisa adalah furniture dan beberapa ruangan, mungkin akan dilanjutkan tahun 2024.

“Karena kita tetap memprioritaskan infrastruktur yang mendukung untuk kegiatan ekonomi kerakyatan. Itu yang kita utamakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PKP Kapuas Teras mengatakan untuk bangunan sudah selesai, dilaksanakan dengan proyek multiyears dua tahun anggaran, senilai Rp 63 miliar lebih.

Teras menjelaskan sebelumnya bangunan rumah jabatan yang tepat berada di tepi Sungai Kapuas Murung berdiri sejak tahun 1963.

Baca juga: Perawat RSD Idaman Gagalkan Pencurian, Viral Aksi Pelaku Terekam di Sejumlah Puskesmas

Bangunan yang menjadi objek vital daerah ini memerlukan perhatian serius karena fungsinya sebagai hunian orang nomor satu di Kabupaten Kapuas.

Bangunan lama dari awal dibangun menggunakan pondasi rolag bata dengan perkuatan cerucuk galam di bawahnya. Selain struktur tiang dinding sampai rangka atap menggunakan bahan kayu dan karena usianya yang sudah 57 tahun (1963-2020).

Baik tiang, dinding dan rangka atap di beberapa bagian dimakan rayap sehingga secara teknik konstruksi sudah mengalami penurunan dan penyusutan baik keandalan bangunan maupun kekuatan struktur yang tidak dapat dipertahankan lagi karena membahayakan dari segi keselamatan bangunan.

“Maka dibangunlah bangunan baru dua lantai dengan luas lahan kurang lebih 7.400 meter persegi yang terdiri dari beberapa bangunan, di antaranya ballroom, ruang rapat, kamar VVIP dan lainnya. Ini akan menjadi ikon dan simbol baru Kabupaten Kapuas dengan nuansa etnik dayak modern,” jelas Teras. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->