Kota Palangkaraya
PMII Palangka Raya Menyatakan Mosi Tak Percaya kepada DPRD Kalteng
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya menyatakan mosi tidak percaya terhadap anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Hal itu lantaran kekecewaan mereka tidak bisa menemui satupun wakil rakyat dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Kami saat kecewa dengan kinerja DPRD Kalteng, yang seharusnya mendengar aspirasi rakyat. Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada mereka,” kata Ketua PMII Palangka Raya Surya Nur, Jumat (9/10).
Mosi tidak percaya disampaikannya, usai melakukan aksi damai penolakan undang-undang (UU) omnibus law cipta lapangan kerja (Ciptaker) di Halaman Kantor DPRD Kalteng, Jumat (9/10/2020).
Oleh sebab itu, tuntutan mereka hanya diterima salah satu pejabat di lingkungan DPRD Kalteng saja. Tapi mereka akan tetap mengawal apresiasi yang telah disampaikan, sampai menunggu jawaban dari Ketua DPRD Kalteng Wiyatno. Apabila tidak ada jawaban seperti tuntutan mereka, maka mereka akan kembali melakukan aksi.

Adapun tuntutan mereka yakni menolak tegas UU omnibus law ciptaker, karena bertentangan dengan nilai keadilan sosial. Menuntut Presiden Jokowi tidak menandatangani UU Ciptaker tersebut. Pasalnya, ini sebagai itikad baik presiden, yang peduli dengan apa yang rakyat sampaikan.
Kemudian mendukung penuh, upaya yang akan dilakukan PMII pusat dengan melakukan yudisial rewiew di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu saat menyuarakan aksi penolakan. PMII melakukan dengan cara yang berbeda. Mereka hanya melantunkan shalawat burdah, puisi dan penyampaian tuntutan. Menurutnya Surya, apa yang mereka lakukan, agar tidak tidak ingin menambah suasana semakin panas dan tidak terkendali.
“Karena yang paling substansi dari aksi adalah menyampaikan tuntutan dengan cara berbeda-beda. Sehingga kami memilih cara ini, karena sesuai dengan karakter kami, sebagai mahasiswa NU, shalawatan ciri khas NU,”ujarnya.
Tak hanya itu saja, mereka juga ketat menerapkan protokol kesehatan. Oleh sebab itu, jumlah peserta aksi dibatasi hanya 50 orang saja. Selain itu, ternyata mereka juga telah menjalani rapid test, sebelum diizinkan melakukan aksi di halaman kantor wakil rakyat ini. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: Tri
Editor: Cell
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Lingkar Palam – Guntung Manggis Akses Baru Antarwilayah di Ibu Kota Kalsel
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluDuel Seru Pemkab vs TNI-Polisi Pembuka Bupati HSU Cup 2026
-
OPINI3 hari yang laluRefleksi Kemerdekaan RI, FDM HSU: Harus Dipertahankan dengan Demokrasi Berintegritas Berpihak Rakyat
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu33 Tim Ikuti Festival Mini Soccer Antar-SKPD dan BUMD di Kabupaten Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluFasilitas Publik Dirusak, Satpol PP Kabupaten Banjar Berhasil Amankan Terduga Pelaku




