Kota Banjarmasin
Empat Hari, Polresta Banjarmasin Tilang 801 Ranmor
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin selama empat hari terakir telah mengeluarkan ratusan surat tilang serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara baik roda dua dan roda empat.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Senin (27/7/2020) pagi.
Menurut dia, selama empat hari Operasi Patuh Intan 2020, Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan surat tilang atau menilang 801 kendaraan.
“Selain itu kami juga melakukan peneguran simpatik sebanyak 45 kali,” kata Gustaf.
Dia menambahkan, pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.
Di samping itu, dalam Operasi Patuh Intah di tahun ini pihaknya juga melakukan sistem hunting dibeberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran. Termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spek.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai spek, dan mereka tetap dilakukan penindakan,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 sendiri berlangsung selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluPalu Pimpinan DPRD Banjarbaru Resmi Dipegang Muhammad Syahrial
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluDPRD Palangka Raya Rapat Paripurna Dua Raperda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Tegaskan Komitmen Terus Meningkatkan Kualitas Pembangunan
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluSekda Kapuas Pimpin Rapat Persiapan Panen Raya Padi
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluWakil Ketua I DPRD Kapuas Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
-
Pendidikan1 hari yang laluTim Dosen Tekpend FKIP ULM Siapkan Guru Hadapi Era Kecerdasan Artifisial


