Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Pemalsu Dokumen Kependudukan Ditangkap, Tiga Pelaku Ternyata Perempuan  

Diterbitkan

pada

Barang bukti ratusan stempel dan dokumen palsu kependudukan yang disita polisi. foto: polda kalsel for kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel meringkus tiga perempuan diduga pelaku pembuat dokumen palsu pada Selasa (9/6/2020).

Polisi menyita barang bukti berupa 183 buah stempel, lembaran blangko kartu keluarga, dokumen kartu keluarga, KTP sementara, dokumen SKTU, surat kematian, KTP dan blangko KTP.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya seperti tiga unit handphone, komputer, alat printer, pemotong kertas, dan alat lainnya yang diduga digunakan untuk membuat dokumen palsu.

Penangkapan dipimpin Kanit 2 Subdit 3 AKP Aji Wisa Prayogo. Dimana, ketiga pelaku ditangkap di Jalan Pembangunan 2 Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin saat sedang membuat dokumen-dokumen atau surat palsu.

Tiga perempuan pembuat dokumen palsu yang diringkus polisi. foto: polda kalsel for kanalkalimantan

Menurut Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Sugeng Riyadi melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Riza Muttaqin menjelaskan motif para pelaku diduga mencari keuntungan dimana awalnya sebagai calon pembuatan KTP.

“Kemudian ada yang berperan mengumpulkan beberapa dokumen bekas selanjutnya dengan cara-cara dicetak kembali baik kartu keluarga maupun KTP sehingga berdampak pada duplikasi data kependudukan,” katanya, Senin (15/6/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 96 UU RI Nomor 23 Tahun 2006, Perubahan No 24 Tahun 2013 Tentang Admintrasi Kependudukan dan Pasal 264 Ayat 1 ke 1e junto 53 jo 64 Ayat 1 KUHP. Hingga saat ini Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel masih mengembangkan kasus tersebut. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca