Kota Banjarbaru
Ini Aturan Kemenhub Soal Taksi Online, Berlaku Per Februari 2018
Peraturan tentang taksi online terus disempurnakan. Kementerian Perhubungan masih memberikan waktu untuk menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ini merupakan peraturan baru mengenai taksi online, sebagai pengganti aturan lama yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA), yaitu Permenhub Nomor 26 Tahun 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menyatakan, Kemenhub menargetkan pada akhir Januari 2018 persyaratan yang diberikan tenggat waktu bisa selesai.
Hal itu terkait persyaratan terkait uji KIR, penggunaan SIM A Umum, dan pemasangan stiker agar dipatuhi pengemudi dan pemilik taksi online.
Dia menyatakan, pada Febuari 2018 seluruh persyaratan tersebut harus bisa dipenuhi pengemudi dan pemilik taksi online. Jika tidak, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi pengemudi atau pemilik kendaran.
“Namun, pada dua pekan pertama Februari 2018 kami akan melakukan tindakan simpatik dengan melakukan teguran pada penyedia layanan,” kata Budi.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, per 5 Desember 2017 baru ada 10.130 unit angkutan berbasis online yang mengurus uji KIR. Dari jumlah tersebut, 9.342 unit telah lulus uji KIR, dan sisanya 788 unit dinyatakan tidak lulus.
Terkait dengan pembatasan jumlah kuota taksi online, Budi menyatakan, Kementerian Perhubungan menargetkan pemerintah daerah bisa menentukan batasan tersebut pada akhir tahun ini.
“Kami menunggu pemimpin daerah untuk membuat aturan daerah menyangkut batas kuota maksimal yang bisa melayani suatu daerah,” kata dia.(cel/net/kon)
Editor : Chell
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluTransformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa




