Kota Banjarbaru
PSBB Disetujui, Pemko Banjarbaru Butuh 3-4 Hari Lakukan Sosialisasi dan Mengesahkan Perwali
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Senin (11/5/2020) malam, beredar surat keputusan (SK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyutujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Surat tersebut menandai akan dimulainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni Kabupaten Banjar, Batola, dan Kota Banjarbaru.
Ketiga daerah ini menyusul kota Banjarmasin yang telah menerapkan PSBB sejak tanggal 27 April lalu.
Draft surat persetujuan 3 daerah untuk menerapkan PSBB menyebar begitu cepat di jejaring sosial media WhatsApp. Namun begitu, tak sedikit pula masyarakat yang menanyakan keabsahan draft surat tersebut.
Untuk mengklarifikasi hal ini, Kanalkalimantan.com menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza. Diungkapkannya, bahwa sampai pada malam ini pihaknya belum menerima secara langsung fisik surat keputusan dari Kemenkes RI tersebut. Namun, dirinya tak membantah draft surat yang beredar tersebut adalah benar adanya.
“Melihat format dan isi draft suratnya sepertinya benar. Kemungkinan besok pagi fisik suratnya akan dikirim oleh Pemprov Kalsel. Karena usulan PSBB kita memang melalui Pemprov” kata Rizana.
Jika telah menerima surat keputusan PSBB tersebut, lantas apa langkah selanjutnya dari Tim Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Banjarbaru? Dalam hal ini, Rizana mengungkapkan bahwa pihak akan segera melakukan sosialiasi dan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) ihwal teknis pelaksanaan PSBB.
“Ya, kira-kira 3 sampai 4 hari, kita akan sosialiasi dulu. Termasuk mengesahkan Perwali pelaksanaan PSBB. Tentunya kita akan mengadakan rapat besar untuk membahas hal-hal ini. Intinya kita siap,” pungkas Rizana.(Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju