Kota Banjarmasin
Ibnu Berharap Penegakan Hukum Lebih Tegas di PSBB Lanjutan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang, terhitung mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Nantinya, pemberlakuan jam malam masih diterapkan selama PSBB kedua ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengklaim, pemberlakuan jam malam dinilai sudah cukup bagus. Tinggal dalam penegakan hukumnya selama penerapannya, termasuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Tadi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin juga memberikan wawasan bahwasanya di daerah lain juga sudah menerapkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran terhadap PSBB,” kata Ibnu usai rapat di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
“Jadi bukan hal yang tabu untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa PSBB ada konsekuensi hukumnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan di Kota Pekanbaru, sudah ada warga yang divonis karena melakukan pelanggaran terhadap PSBB. Ia berharap langkah serupa juga akan diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Kalau ini diberlakukan supaya tegas, minimal yang tidak pakai masker bukan berarti yang dikasih masker. Tetapi sudah masuk aspek hukum,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE3 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE2 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPeduli Keselamatan Relawan Pemadam, Bupati Banjar Serahkan 350 Alat Pelindung Diri
-
HEADLINE2 hari yang laluMenhub: KNKT Investigasi Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu20 Santri Balangan Diberangkatkan ke Hadramaut


