Kota Banjarmasin
Ibnu Berharap Penegakan Hukum Lebih Tegas di PSBB Lanjutan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang, terhitung mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Nantinya, pemberlakuan jam malam masih diterapkan selama PSBB kedua ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengklaim, pemberlakuan jam malam dinilai sudah cukup bagus. Tinggal dalam penegakan hukumnya selama penerapannya, termasuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Tadi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin juga memberikan wawasan bahwasanya di daerah lain juga sudah menerapkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran terhadap PSBB,” kata Ibnu usai rapat di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
“Jadi bukan hal yang tabu untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa PSBB ada konsekuensi hukumnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan di Kota Pekanbaru, sudah ada warga yang divonis karena melakukan pelanggaran terhadap PSBB. Ia berharap langkah serupa juga akan diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Kalau ini diberlakukan supaya tegas, minimal yang tidak pakai masker bukan berarti yang dikasih masker. Tetapi sudah masuk aspek hukum,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluMasyarakat Adat Kalimantan: Kami Tidak Mengakui Negara, Jika Negara Tidak Mengakui Kami
-
Bisnis2 hari yang laluRumah Produksi Bigfast Diresmikan, Wali Kota Lisa: Terus Perluas Jangkauan Pasar
-
Budaya3 hari yang laluPerhelatan Tari Taman Budaya Kalsel Sambut Hari Tari Dunia 2026
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Rotasi Empat Pejabat, Berikut Nama-namanya
-
Bisnis2 hari yang laluTerus Naik, Investasi di Kalsel Mencapai Rp35 Triliun pada 2025
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluPTAM Intan Banjar Serahkan Dividen untuk Pemkab Banjar






