Kota Banjarmasin
Ibnu Berharap Penegakan Hukum Lebih Tegas di PSBB Lanjutan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin resmi diperpanjang, terhitung mulai 8 Mei hingga 21 Mei 2020. Nantinya, pemberlakuan jam malam masih diterapkan selama PSBB kedua ini.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengklaim, pemberlakuan jam malam dinilai sudah cukup bagus. Tinggal dalam penegakan hukumnya selama penerapannya, termasuk menjatuhkan sanksi kepada warga yang melanggar.
“Tadi dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin juga memberikan wawasan bahwasanya di daerah lain juga sudah menerapkan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran terhadap PSBB,” kata Ibnu usai rapat di Balaikota Banjarmasin, Kamis (7/5/2020) sore.
“Jadi bukan hal yang tabu untuk memberikan ketegasan kepada masyarakat bahwa PSBB ada konsekuensi hukumnya,” imbuh dia.
Ia mencontohkan di Kota Pekanbaru, sudah ada warga yang divonis karena melakukan pelanggaran terhadap PSBB. Ia berharap langkah serupa juga akan diterapkan di Kota Banjarmasin.
“Kalau ini diberlakukan supaya tegas, minimal yang tidak pakai masker bukan berarti yang dikasih masker. Tetapi sudah masuk aspek hukum,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel
-
Kalimantan Tengah10 jam yang lalu
Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029