NASIONAL
Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, KUPANG – Kasus ‘perang tanding’ di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menewaskan enam orang. Kekinian Kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka.
“Penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami peran delapan orang yang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (14/3/2020).
Untuk diketahui, ‘Perang tanding’ sebagai buntut dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim pada Kamis (5/3) lalu.
Deny menuturkan, meski telah ditetapkan delapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya.
Mereka terus melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti, yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.
“Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” katanya. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE8 jam yang laluSatu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak
-
HEADLINE2 hari yang laluNilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026
-
NASIONAL2 hari yang laluTiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
HEADLINE2 hari yang laluPeluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti
-
HEADLINE1 hari yang lalu2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluKorban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan Senin Dinihari



