NASIONAL
Konflik Lahan di Pulau Adonara Tewaskan 6 Orang, 8 Orang Jadi Tersangka
KANALKALIMANTAN.COM, KUPANG – Kasus ‘perang tanding’ di Pulau Adonara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menewaskan enam orang. Kekinian Kepolisian Resor Flores Timur, Polda NTT telah menetapkan delapan tersangka.
“Penyidik Polres Flotim telah melakukan pemeriksaan dan mendalami peran delapan orang yang diamankan, dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Flotim, AKBP Deny Abrahams, Sabtu (14/3/2020).
Untuk diketahui, ‘Perang tanding’ sebagai buntut dari saling klaim lahan di Wulen Wata, Desa Sandosi, Kecamatan Witihama, Pulau Adonara, Kabupaten Flotim pada Kamis (5/3) lalu.
Deny menuturkan, meski telah ditetapkan delapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Saat ini, tim Buser Polres Flotim dibantu Tim Jatanras Polda NTT masih berada di lokasi konflik bersama dengan petugas keamanan lainnya.
Mereka terus melakukan penyelidikan guna menggali keterangan dan alat bukti, yang diduga masih ada kaitannya dengan keterlibatan tersangka lain yang harus diamankan.
“Kami akan secara profesional menindaklanjuti kasus ini secara hukum,” katanya. (suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu2.200 Pesepeda Ramaikan HSU Bangkit Bike Fest 2026
-
Budaya2 hari yang lalu10 Penulis Terpilih WSFest 2026 Angkat Isu Lingkungan Budaya Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluFASI 2026 HSU Digelar, Mencetak Generasi Berkarakter
-
kampus1 hari yang laluULM Gelar Pemilihan Rektor, Pendaftaran Dibuka Menjaring Bakal Calon
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN UP2B Kalselteng Perkuat Keandalan Kelistrikan Upgrade GI Selat
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas dan Sekda Hadiri Upacara Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng





