HEADLINE
34 Kg Narkotika Jaringan Internasional Dimusnahkan Polda Kalsel, 12 Tersangka Diamankan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang merupakan tangkapan narkoba Januari lalu. Pemusnahan sendiri dilakukan di Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (14/2/2020) pagi.
Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita oleh jajarannya mencapai 34.340,43 gram atau 34,34 kilogram. Terdiri dari sabu seberat 27,98 kilogram, ekstasi sebanyak 9.267 butir dengan berat 3,52 kilogram, pil sabu sebanyak 19.900 butir dengan berat 2,1 kilogram, kapsul ekstasi sebanyak 600 butir dengan berat 0,2 kilogram, dan serbuk ekstasi seberat 0,5 kilogram.
“Ini dari 6 kasus dengan jumlah tersangka 12 orang. Jadi total yang dimusnahkan setelah dikurangi untuk laboratorium forensik dan barang bukti di persidangan adalah 34,27 kilogram,” kata Kombes Wisnu.
Ia tidak menampik, ungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan yang terbesar sejak berdirinya Polda Kalsel. Jika dirunut dari data Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ungkapan ini menduduki peringkat ketiga di Pulau Kalimantan. “Sebelumnya di Kalimantan Barat seberat 100 kilogram yang diungkap BNN, kemudian di Kalimantan Timur seberat 38 kilogram, dan kita di nomor tiga selama ini,” tambah Kombes Wisnu.
Ungkapan narkoba sebesar ini, diprediksi mampu menyelamatkan sebanyak 274.724 jiwa terhindar dari bahaya obat terlarang ini. Dengan asumsi, 1 gram sabu dikonsumsi sebanyak 8 orang, dan 1 butir ekstasi dikonsumsi oleh 1 orang.
“Pengungkapan ini murni di daerah kita sendiri (Kalsel), kalau di tahun 2018 kita jemput bola ke luar daerah tapi itu belum tentu barang masuk ke sini. Tapi kemarin setelah kita analisa, dengan keyakinan kita bahwa ada peredaran di Kalsel sendiri juga begitu besar setelah kita fokus ternyata terbukti,” jelasnya.
Apa yang diungkapkan Kombes Wisnu tidak salah. Pada akhir Januari lalu, pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba jaringan internasional dengan membekuk tersangka dengan inisial NAZ pada Sabtu (18/1/2020) silam. “Kita ungkap (narkoba) dengan berat 32,5 kilogram sabu di wilayah kita. Dari catatan tersangka sudah dua tahun bekerja dan sudah 600 kilogram atau setengah ton lebih sabu yang beredar di Kalsel,” katanya. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata