Kota Banjarbaru
Deklarasi Damai Banjarbaru, Masyarakat Jangan Terprovokasi Kasus Pengerusakan Tempat Ibadah di Minahasa
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pasca kasus pengerusakan tempat ibadah umat Islam yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2020 lalu, langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dengan inisiasi dari Polres Kota Banjarbaru, Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso dan Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani bersama Forkopimda dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Banjarbaru melakukan deklarasi dan penandatanganan pernyataan komitmen bersama menjaga Kota Banjarbaru tetap damai, rukun dan kondusif.
Menurut H Nadmi Adhani, deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Banjarbaru sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
“Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Banjarbaru,†ucap Wali Kota H Nadmi Adhani.
Tidak hanya itu, Nadjmi juga meminta kepada tokoh masyarakat yang hadir agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyararkat untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Banjarbaru.
Deklarasi pernyataan ini dibacakan Walikota Banjarbaru diikuti oleh Forkopimda dan Tokoh Agama dihadapan peserta apel pagi di kantor Polres Banjarbaru, Senin (3/2/2020) pagi.

Dalam surat pernyataan dibacakan secara bersama-sama ini, menyatakan penolakan dan rasa sedih yang sedalam-dalamnya atas kejadian pengrusakan tempat ibadah umat Islam di Minahasa. Menyesalkan karena tidak mengedepankan dialog dan musyawarah. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menangani secara adil, cepat dan proporsional. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, serta mengimbau kepada masyarakat Kota Banjarbaru agar tidak mudah termakan provokasi yang dapat merusak kedamaian, ketentraman serta hubungan antar umat beragama yang sudah sangat harmonis di Kota Banjarbaru.
Setelah pembacaan pernyataan, Walikota Banjarbaru bersama Forkopimda dan anggota FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut. (kanalkalimantan.com/rico/adv)
-
HEADLINE2 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluKetua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Diganti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Dilepas Menuju MTQ Ke-37 Kalsel di Batola
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluDPRD Banjarbaru Sahkan Dua Perda
-
Hukum1 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum


