Kota Banjarmasin
Bantah Kecolongan Soal Pencemaran Oli, Kadis LH: Keberadaannya Tertutup
BANJARMASIN, Kasus pencemaran lingkungan yang berasal dari lokasi penimbunan oli baru terungkap belakangan. NamunDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin membantah telah kecolongan.
“Bukan kecolongan juga. Karena tertutup, kalau misalnya kami tahu ada penimbunan dan ada pembiaran, maka kami yang dikenakan sanksi,” kata Kepala Dinas LH Kota Banjarmasin Mukhyar usai pengambilan sampel limbah, Kamis (9/1) sore.
Baca: Kasus Pencemaran Oli PT Daya Bakti, Dit Reskrimsus Naikkan Status ke Tahap Penyidikan!
Kendati membantah kecolongan, Mukhyar mengklaim selama ini pihaknya telah rutin melakukan pengawasan. “Tapi ini kan berada di ruang tertutup, sehingga tidak terpantau,” klaim Mukhyar
Selain itu, Mukhyar menyebut izin PT. Daya Bakti yang diduga membuang limbah ke Sungai Martapura belum memiliki izin. “Sementara belum ada,” tegasnya.
“Kena sial juga” tukas Mukhyar.
Baca: Diduga Cemari Sungai, DLH Banjarmasin Sidak Tempat Penampungan Oli
Senada, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor juga membantah pihaknya telah kecolongan dengan keberadaan dugaan pencemaran lingkungan ini. “Kita baru tahu, ternyata di sini ada penimbunan,” tandas Diyanoor. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluProfil Gus Kikin: Pengasuh Ponpes Tebuireng, Ketum PBNU 2026-2031
-
HEADLINE1 hari yang laluNirempati Kala Bencana, Netizen: “Krisis Karhutla Melanda, Istri Pejabat Asyik Pesta”
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluHadir di Tengah Asap, Wali Kota Banjarbaru Semangati Relawan Karhutla
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTerpapar Asap Karhutla, Sekda HSU Imbau Warga Jaga Kesehatan
-
Olahraga2 hari yang laluBDC Run Series 4 2026 Diramaikan Ratusan Pelari
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTerapkan Standar Teknis Keinsinyuran, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan IKD 2026


