Kanal
Terpidana Jembatan Ambruk Tanipah Kembalikan Uang Rp 293 Juta
MARABAHAN, Moment Hari Anti Korupsi 9 Desember 2019, Kejaksaan Negeri Batola berhasil menyelematkan kerugian negara atas kasus korupsi pembagunan jembatan Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana senilai Rp 293.408.582.
Kasi Pidsus Kejari Batola Andri Kurniawan mengatakan, awal baru pengembalian kerugian negara karena kasus korupsi jembatan ambruk itu, sedikit demi sedikit mulai terbuka. Untuk pertama kalinya uang ratusan juta dari korupsi jembatan Tanipah dikembalikan kepada kas negara, diserahkan terpidana Yudi Ismani. Adapun besaran uang yang diserahkan, berdasarkan Petikan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN. Bjm dalam petikan putusan, Yudi Ismani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi.
“Terpidana, dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama dua bulan,†ujar Kasi Pidsus Andri Kurniawan.
Selain itu, Andri Kurniawan menambahkan, dalam putusan juga disebutkan uang yang didapatkan dari terdakwa Rp 43.408.582 diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti terdakwa. Sedangkan uang tunai sebesar Rp50 juta dirampas untuk negara.
Sementara itu, Kepala Kejari Batola La Khanna mengatakan, uang pengganti dan rampasan dalam waktu maksimal 1x 24 jam harus diserahkan kepada BRI Cabang Marabahan sebagai Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP).
“Saat ini juga uang sudah kami serahkan Kepala BRI Cabang Marabahan Syafril,†ungkapnya.
La Khanna berharap, kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran dan pengingat bagi semua pihak. korupsi merupakan tindakan yang merugikan. (rendy)
Editor : Bie
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
Kabupaten Kotabaru1 hari yang laluDislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan di Kotabaru
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluDislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Perahu Bermotor untuk Pokmaswas


