Kanal
Ideham: Rekanan Profesional, ULP Jangan Main-main
BUNTOK, Rekanan pelaksana pekerjaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta profesional dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ideham mengatakan, sesuai Perpres RI nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut para rekanan profesional dalam bekerja.
“Artinya aturan mainnya sangat jelas, baik untuk mendapatkan atau pun mengerjakan proyek pemerintah yang prosesnya melalui tender atau lelang dengan Unit Layanan Pelelangan,†kata Ideham kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (8/8).
Berdasarkan aturan di dalam Perpres itu, lanjut dia, tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak manapun termasuk penguasa, aturan tender harus dilaksanakan secara terbuka.
“Sehingga kewenangan panitia lelang saat E-tendering hanya mengundang rekanan dan menilai harga penawaran dan dalam proses E-tendering itu juga, penawaran terendah yang dalam aturannya memenuhi syarat sebagai pemenang,†ucap Ideham.
Ia juga meminta kepada pihak ULP untuk dapat bekerja secara profesional jangan memenangkan salah satu rekanan atau oknum tertentu dari lingkaran penguasa.
“Saya tegaskan kepada ULP Barsel dalam proses tender untuk melaksanakannya sesuai mekanisme dan jangan coba-coba menyalahi aturan, karena semuanya ada proses hukum,†tandas Ideham. (digdo)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru22 jam yang lalu
Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Lomba Mancing Ikan di Sungai Kemuning Meriahkan HUT ke-17 Kecamatan Banjarbaru Selatan
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa
-
Kota Banjarbaru16 jam yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarmasin24 jam yang lalu
PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air