Kanal
Ideham: Rekanan Profesional, ULP Jangan Main-main
BUNTOK, Rekanan pelaksana pekerjaan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) diminta profesional dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ketua Komisi II DPRD Barsel Ideham mengatakan, sesuai Perpres RI nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah menuntut para rekanan profesional dalam bekerja.
“Artinya aturan mainnya sangat jelas, baik untuk mendapatkan atau pun mengerjakan proyek pemerintah yang prosesnya melalui tender atau lelang dengan Unit Layanan Pelelangan,†kata Ideham kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (8/8).
Berdasarkan aturan di dalam Perpres itu, lanjut dia, tidak diperbolehkan adanya intervensi dari pihak manapun termasuk penguasa, aturan tender harus dilaksanakan secara terbuka.
“Sehingga kewenangan panitia lelang saat E-tendering hanya mengundang rekanan dan menilai harga penawaran dan dalam proses E-tendering itu juga, penawaran terendah yang dalam aturannya memenuhi syarat sebagai pemenang,†ucap Ideham.
Ia juga meminta kepada pihak ULP untuk dapat bekerja secara profesional jangan memenangkan salah satu rekanan atau oknum tertentu dari lingkaran penguasa.
“Saya tegaskan kepada ULP Barsel dalam proses tender untuk melaksanakannya sesuai mekanisme dan jangan coba-coba menyalahi aturan, karena semuanya ada proses hukum,†tandas Ideham. (digdo)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluPemprov Kalsel Percepat Pembangunan Jalan Lintas Tengah
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPembangunan Jembatan Pulau Laut Dilanjutkan Melalui Multiyears
-
HEADLINE2 hari yang lalu21 Mobil Listrik Dibeli Rp5,25 Miliar, Efisiensi Pemko Banjarmasin?
-
Kalimantan Utara2 hari yang laluKronologi Jatuhnya Pesawat Kargo Pelita Air di Gunung Pa’ Ramayo Nunukan
-
HEADLINE3 hari yang laluKasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi
-
Kota Palangkaraya2 hari yang laluJadwal Imsakiyah Ramadan 2026 di Kota Palangkaraya

