Kalimantan Tengah
229 Kejadian Karhutla di Jekan Raya Periode 1 Juni – 24 Agustus
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terbanyak sepanjang periode 1 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Muhammad Heri Pauzi mengatakan, secara keseluruhan terdapat 336 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare.
“Selama periode 1 Juni sampai 24 Agustus 2026 tercatat terjadi 336 Karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 428,46 hektare. Kejadian terbanyak berada di Kecamatan Jekan Raya, diikuti wilayah Kecamatan Sebangau,” kata Heri di Palangka Raya, Selasa (25/8/2026).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 229 kejadian Karhutla terjadi di Jekan Raya dalam periode tersebut. Jumlah itu menjadi yang tertinggi dibandingkan empat kecamatan lain di Palangka Raya.
Baca juga : Warga RT 22 Cempaka Minta Perbaikan Infrastruktur Lewat Ketua DPRD Banjarbaru
Dengan 229 kejadian dari total 336 Karhutla, Jekan Raya menyumbang sekitar 68 persen dari seluruh kejadian Karhutla selama periode tersebut.
Setelah Jekan Raya, Kecamatan Sebangau mencatat 72 kejadian Karhutla. Selanjutnya, Pahandut mencatat 25 kejadian dan Bukit Batu delapan kejadian. Sementara itu, Kecamatan Rakumpit tidak mencatat kejadian Karhutla selama periode tersebut.
BPBD Kota Palangka Raya langsung menindaklanjuti setiap laporan kebakaran dengan mengerahkan personel dan peralatan pemadam ke lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama ketika kebakaran terjadi di kawasan lahan gambut.
Heri mengungkapkan, karakteristik lahan gambut menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan api. Api tidak hanya membakar permukaan tanah, tetapi juga dapat merambat dan bertahan di bawah permukaan.
Baca juga : El Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
Kondisi sulit tersebut membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan secara menyeluruh agar api tidak kembali muncul.
Untuk mempercepat pengendalian Karhutla, BPBD bekerja sama dengan berbagai unsur, mulai dari Manggala Agni, TNI, Polri, Dinas Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemadam kebakaran, relawan, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga perangkat kecamatan dan kelurahan.
Sinergi lintas instansi dilakukan melalui pemadaman darat, patroli terpadu, pemantauan kawasan rawan, serta penyediaan sumber air di sejumlah lokasi.
Pencegahan Diperkuat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan pihaknya terus memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan seiring meningkatnya potensi karhutla selama musim kemarau.
Baca juga : Salat Istisqa di Banjarmasin, Bermohon Hujan di Tengah Kemarau
Pencegahan dilakukan melalui patroli rutin di kawasan rawan, sosialisasi kepada masyarakat, penyebarluasan informasi peringatan dini, serta pemetaan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.
BPBD mengusulkan bantuan 30 mesin pemadam portabel kepada pemerintah pusat untuk memperkuat penanganan karhutla. Proposal tersebut telah disampaikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan ke Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.
Jika usulan tersebut dapat direalisasikan, maka puluhan mesin pemadam portable tersebut akan didistribusikan ke relawan pemadam kebakaran.
Menurut Budi, mesin pemadam portabel dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan relawan dalam menangani karhutla, terutama di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan pemadam berukuran besar.
Baca juga : Kemenhut Bekukan Izin PT MPK di Kalbar Gegara Karhutla Berulang
Sejumlah mesin pemadam yang saat ini dimiliki relawan juga sudah berusia cukup tua. Kondisi tersebut membuat kinerjanya tidak lagi optimal sehingga membutuhkan peremajaan.
“Mesin pemadam portabel sangat dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan para relawan pemadam kebakaran dalam menangani Karhutla, terutama di lokasi yang sulit dijangkau armada pemadam berukuran besar,” jelas Budi.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla. Status yang sebelumnya berakhir pada 10 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 8 September 2026.
Perpanjangan status tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan penanganan karhutla sekaligus memastikan kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi kebakaran selama musim kemarau. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Reporter: Beritasatu
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE2 hari yang laluKrisis Air Pemadaman Karhutla di Kalsel, Pemerintah Siapkan Sumur Bor
-
HEADLINE1 hari yang laluEl Nino Sebabkan Situasi Hidrologis Kalsel Semakin Menurun
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluMenembus Kabut Asap di Bawah Fly Over Banjarmasin Anak Muda Berbagi Masker
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu11 Perusahaan di Kalsel Terindikasi Terkait Karhutla
-
Kalimantan Timur3 hari yang laluKarhutla di Kaltim Meluas, 752 Hektare Terbakar dalam Sebulan




