Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pekan Panutan Pajak Daerah, Pemkab Kapuas Perkuat Budaya Taat Pajak

Diterbitkan

pada

Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/7/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM. KUALA KAPUAS – Pekan Panutan Pajak Daerah menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh ASN untuk memberikan teladan sebagai wajib pajak yang taat. Sekaligus mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

Wakil Bupati Kapuas Dodo membuka Pekan Panutan Pajak Daerah tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, Selasa (14/7/2026) siang.

Baca juga: Camat Mantangai Minta Kades Dorong Masyarakat Tertib Bayar PBB P2

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, para kepala perangkat daerah, camat, ASN, serta para wajib pajak dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo memberi apresiasi Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 yang bukan saja sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.

Pajak merupakan urat nadi pembangunan daerah. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat, baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor maupun jenis pajak daerah lainnya, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi.

Baca juga: Hadiri HUT Dekranas, Ketua Dekranasda Kapuas Perajin Lokal Bisa Tembus Pasar Global

“Pemerintah daerah tidak akan mampu mewujudkan visi dan misi pembangunan tanpa dukungan penuh dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, saya mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas menjadi garda terdepan dan pelopor dalam ketaatan membayar pajak,” tegasnya.

Wakil Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjadi teladan bagi keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat luas dengan membayar pajak tepat waktu.

Menurutnya, budaya taat pajak harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan pemerintahan, kemudian ditularkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita jadikan Pekan Panutan Pajak Daerah ini sebagai momentum perubahan. Apabila seluruh wajib pajak patuh, maka kemandirian fiskal Kabupaten Kapuas akan semakin kuat, sehingga pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Dodo.

Baca juga: Anggota DPRD Kapuas Dukung Disdukcapil Tangani Kepemilikan Akta Perkawinan

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, menyebut bahwa pajak daerah merupakan salah satu mesin penggerak otonomi daerah sekaligus menjadi denyut nadi pembangunan di Kabupaten Kapuas.

Berbagai hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, mulai dari infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan hingga kemajuan sektor pendidikan, tidak lepas dari kontribusi para wajib pajak yang taat memenuhi kewajiban.

“Pajak daerah adalah salah satu mesin penggerak otonomi daerah dan menjadi denyut nadi pembangunan. Dari pajak itulah jalan yang mulus terbangun, Puskesmas semakin lengkap, dan sekolah semakin maju. Kesadaran membayar pajak merupakan cerminan kecintaan kita terhadap daerah sendiri,” ujarnya.

Baca juga: Terbaik Layani Jemaah Haji, Pemkab HSU Diberi Penghargaan Kemenhaj RI

Yaya menambahkan, tantangan pembiayaan pembangunan daerah dari tahun ke tahun semakin besar, karena itu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, menjadi sebuah keharusan yang harus dicapai melalui semangat kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pekan Panutan Pajak Daerah memiliki makna strategis karena bertujuan membangun budaya keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Untuk itu, Bapenda mengajak seluruh pimpinan daerah, ASN, anggota DPRD, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pelaku usaha hingga tokoh masyarakat untuk menjadi pelopor dalam membayar pajak tepat waktu.

Bapenda Kapuas mengajak para wajib pajak yang masih memiliki tunggakan agar memanfaatkan momentum Pekan Panutan Pajak Daerah 2026 dengan berbagai kemudahan layanan yang telah disediakan.

Saat ini pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng, BNI Wondr, Livin’ by Mandiri, BRImo, Kantor Pos, maupun langsung di Kantor Bapenda Kabupaten Kapuas, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah, cepat, dan aman.

Pekan Panutan Pajak Daerah tahun 2026 diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca