Connect with us

DPRD KAPUAS

7 Fraksi DPRD Kapuas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Diterbitkan

pada

Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan pendapat akhir terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2026, Senin (6/7/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Kapuas menyatakan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2026, Senin (6/7/2026) siang.

Rapat digelar di ruang paripurna gedung DPRD Kapuas itu dipimpin Ketua DPRD Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, Wakile Ketua II Berinto, dan anggota dewan lainnya.

Hadir pula Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Wabup Dodo, Sekda Kapuas Usis I. Sangkai, jajaran staf ahli, asisten Setda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan.

Baca juga: Pemkab Kapuas Matangkan Penerapan BLUD di RS Pratama Pujon

Saat membuka rapat, Ketua DPRD Ardiansah menjelaskan agenda utama sidang paripurna adalah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025.

“Sesuai jadwal Banmus, agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025,” ujar Ardiansah.

Secara bergantian, juru bicara dari tujuh fraksi menyampaikan pandangan akhir masing-masing, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.

Baca juga: Bupati Kapuas Apresiasi DPRD Menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahuan anggaran 2025 oleh Bupati Kapuas bersama pimpinan DPRD.

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum Raperda diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca