Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Matangkan Penerapan BLUD di RS Pratama Pujon
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mematangkan persiapan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di Rumah Sakit Kelas D Pratama Pujon.
Langkah itu dibahas dalam rapat tindak lanjut penilaian kelayakan yang dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, di ruang rapat Sekretaris Daerah, Senin (6/7/2026).
Rapat digelar untuk memastikan seluruh persyaratan penerapan PPK-BLUD dapat dipenuhi sebelum proses penilaian dilakukan. Dengan status tersebut, rumah sakit diharapkan memiliki keleluasaan dalam mengelola keuangan sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan optimal.
Baca juga: Bunda PAUD Banjar Monitoring Evaluasi MPLS di TK Negeri Jawa
Sejumlah aspek menjadi pembahasan dalam rapat, mulai dari kelengkapan dokumen administrasi, tata kelola organisasi, sistem pengelolaan keuangan, kesiapan sumber daya manusia, hingga mutu pelayanan rumah sakit.
Romulus menegaskan, penerapan PPK-BLUD tidak boleh dipandang sekadar memenuhi persyaratan administratif. Menurutnya, kebijakan itu menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola rumah sakit agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“PPK-BLUD adalah langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola rumah sakit. Dengan pengelolaan yang lebih fleksibel, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan profesional,” ujarnya.
Baca juga: Puncak Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang
Dia meminta seluruh organisasi perangkat daerah dan pihak yang terlibat memperkuat koordinasi agar setiap kekurangan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, seluruh persyaratan harus dipenuhi sesuai ketentuan sehingga proses penilaian berjalan lancar.
“Kita harus bersinergi menyelesaikan seluruh persyaratan yang masih perlu dilengkapi. Jangan sampai ada kendala yang menghambat proses penilaian kelayakan,” katanya.
Melalui rapat tersebut, Pemkab Kapuas berharap seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, RS Kelas D Pratama Pujon akan semakin siap menerapkan PPK-BLUD dan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca juga: SE2026, Wali Kota Lisa: Berikan Data Akurat
Penerapan PPK-BLUD juga diharapkan memberi ruang bagi rumah sakit untuk mengelola sumber daya secara lebih fleksibel, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatanku , khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah sekitar RS Kelas D Pratama Pujon. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL1 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluSafari Silaturrahmi Ketua DPRD Banjarbaru ke Alim Ulama


