Connect with us

HEADLINE

Pabrik Kelapa Sawit Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya

Diterbitkan

pada

Kementan RI menyoroti praktik pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit oleh sejumlah pabrik kelapa sawit yang masih berada di bawah harga acuan pemerintah daerah. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyoroti praktik pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit oleh sejumlah pabrik kelapa sawit yang masih berada di bawah harga acuan pemerintah daerah.

Tercatat 139 PKS diduga membeli TBS di bawah ketentuan harga yang telah ditetapkan.

Pemerintah menegaskan tidak akan segan mencabut izin usaha pabrik sawit yang terbukti melanggar ketentuan harga pembelian tersebut.

Baca juga: Target Pertumbuhan 5 Persen Kunjungan Wisatawan di Kalsel

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, temuan tersebut menjadi dasar penguatan pengawasan sekaligus upaya menstabilkan harga TBS di tingkat petani. Pemerintah kemudian menggelar pertemuan dengan pelaku industri sawit.

Pertemuan itu melibatkan perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN perkebunan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

“Seperti yang kami sampaikan, kami telah mengidentifikasi dua hari yang lalu 139 pabrik kelapa sawit yang melakukan pembelian di bawah harga yang ditetapkan di daerah masing-masing,” kata Sudaryono, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Pantai Teluk Tamiang: Mutiara Tersembunyi di Pelosok Kotabaru 

Menurut dia, dari rapat sebelumnya, sebagian pelaku usaha mulai menyesuaikan harga pembelian TBS. Sebanyak 16 PKS tercatat telah menaikkan harga sesuai acuan daerah, meski jumlah itu dinilai masih belum cukup.

“Setelah dilaksanakan pengumuman dan rapat dua hari yang lalu, ada 16 di antaranya melakukan penyesuaian dengan menaikkan harga pembelian, namun dirasa masih banyak yang belum menyesuaikan harga yang kita tetapkan,” ujarnya.

Pemerintah akan terus memperluas pembahasan dengan pelaku industri untuk memastikan harga TBS kembali sesuai ketentuan di masing-masing daerah.

Baca juga: Pemprov Kalsel Benahi Fasilitas Olahraga di Stadion 17 Mei

Sudaryono menegaskan pengawasan akan diperketat agar seluruh PKS mematuhi harga acuan.

Sementara Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Qayuum Amri mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai mulai berdampak pada perbaikan harga di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan gerak cepat dari Bapak Wamentan dalam rapat selama dua kali ini kita lakukan dan hasilnya sudah terbukti walaupun ada kenaikan harga TBS yang masih sedikit itu antara Rp50 per kilogram, tetapi hasilnya sudah menunjukkan bahwa rapat ini sangat efektif,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca