Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Matangkan RDTR Mantangai Melalui FGD Tahap Awal

Diterbitkan

pada

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mantangai tahun 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mantangai tahun 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Penyusunan RDTR, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, terarah dan berkelanjutan. Termasuk juga memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang,” kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat membuka FGD tahap awal, Jum’at (17/4/2026) siang.

FGD merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen RDTR yang bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta data dukung dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Baca juga: Ikon Baru Kapuas Pelabuhan KP3 Dijadikan Waterfront City

Sekda Usis mengatakan RDTR menjadi dokumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci dan terarah di wilayah Kecamatan Mantangai. Sebab, dokumen RDTR akan menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mendukung iklim investasi di daerah.

“Itulah kenapa penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak,” tambahnya.

Sekda Kapuas berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan kontribusi pemikiran, data, serta masukan yang konstruktif guna menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan wilayah, khususnya di Kecamatan Mantangai.

Baca juga: Bupati Wiyatno Cek Kesiapan Lokasi Tabligh Akbar Kapuas 2026

Dalam diskusi interaktif, peserta FGD membahas berbagai isu strategis di wilayah Mantangai, di antaranya terkait pengembangan kawasan permukiman, infrastruktur, kawasan lindung, hingga potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan secara optimal.

Turut dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam penataan ruang, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan rawan bencana, serta perlunya sinkronisasi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah ada.

FGD diharapkan mampu menjadi langkah awal yang solid dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai tahun 2026. Selanjutnya, hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan berikutnya, sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan yang definitif. (Kanalkalimantan.com/ags) 

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca