Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Musrenbang Penyusunan RKPD 2027

Diterbitkan

pada

Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Tingang Menteng, kantor Bupati Kapuas, Selasa (31/3/2026) siang. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 di Aula Tingang Menteng, kantor Bupati Kapuas, Selasa (31/3/2026) siang.

Kegiatan strategis dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah, unsur pimpinan dan anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Bupati Wiyatno menegaskan bahwa Musrenbang RKPD 2027 merupakan momentum penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah secara partisipatif, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca juga: Wabup Banjar Buka High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah

“Melalui Musrenbang ini, kita menyepakati berbagai permasalahan dan prioritas pembangunan, termasuk program kegiatan, pagu indikatif, target kinerja, serta lokasi prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada RPJMD 2025–2029 serta selaras dengan aspirasi masyarakat dan DPRD. Seluruh perangkat daerah diminta menyusun program yang terintegrasi, realistis, dan inovatif sesuai kemampuan anggaran, sehingga hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Wiyatno menggarisbawahi pentingnya mewujudkan visi “Kapuas Bersinar”, yang berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

Baca juga: 27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK

Sementara itu, Kepala Bappeda Kapuas, Ahmad M Saribi menjelaskan penyusunan RKPD 2027, dimulai dari rancangan awal, musrenbang kecamatan, forum perangkat daerah, hingga Musrenbang kabupaten. Agenda juga mencakup paparan prioritas pembangunan, indikator makro, proyeksi pendapatan daerah, serta kerangka ekonomi daerah.

Dalam RPJMD 2025–2029, terdapat enam tujuan pembangunan utama, di antaranya peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang optimal. Selain itu, Kabupaten Kapuas juga masuk dalam isu strategis nasional, yakni pengembangan kawasan pangan, perikanan, dan transmigrasi.

Melalui Musrenbang, diharapkan terbangun sinergi kuat antar seluruh pemangku kepentingan guna mendorong terwujudnya Kabupaten Kapuas yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca