Connect with us

HEADLINE

SDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan

Diterbitkan

pada

Unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kalsel Banjarmasin, Jumat (13/3/2026). Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Aktivitas pertambangan menjadi perhatian khusus mahasiswa dalam unjuk rasa di gedung DPRD Kalsel, Jumat (13/3/2026) siang.

Mahasiswa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan aparat penegak hukum untuk menghentikan tambang ilegal, memberantas mafia tanah, dan pencemaran lingkungan.

Bukan tanpa alasan, Kalsel merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan yang tinggi, terutama di sektor tambang batu bara.

Baca juga: Pemerintah Beri Sinyal Rekrutmen CPNS 2026

Alih-alih jadi sumber kesejahteraan masyarakat, sebaliknya pengelolaan sumber daya alam di Kalsel menghadapi banyak persoalan serius, salah satunya tambang ilegal.

Ketua BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA) Banjarmasin, Rizki menuturkan, ada 230 titik tambang ilegal di Kalsel menurut sumber data yang diketahuinya.

“Tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Transit, Imigrasi Soetta Bongkar Modus Paspor Palsu

Berbagai masalah pun ikut muncul seperti konflik agraria dan mafia tanah, kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai, sampai hilangnya lahan masyarakat.

“Praktik mafia tanah seringkali menyebabkan konflik agraria yang merugikan masyarakat lokal,” ungkapnya.

Mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas, diantaranya:

1. Penertiban dan penindakan terhadap tambang ilegal;
2. Penegakan hukum terhadap pelaku mafia tanah;
3. Pemulihan lingkungan akibat aktivitas pertambangan;
4. Perlindungan hak masyarakat atas tanah.

“Langkah ini penting untuk menjaga keadilan ekologis dan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengaku sependapat dengan semua tuntutan aliansi mahasiswa.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya berencana mengusulkan Satuan Tugas (Satgas) terkait tambang ilegal dan mafia tanah.

DPRD Kalsel akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani isu-isu yang diperjuangkan mahasiswa.

“Pansus akan melibatkan instansi terkait baik itu pertanahan, perikanan, kelautan. Kita juga akan meminta pendapat dari akademisi dan praktisi hukum sekaligus studi banding ke pusat,” kata H Supian HK.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut pihaknya secara konsisten melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku tambang ilegal.

Dia mengakui pelaku-pelaku tambang ilegal sudah ditangkap, akan tetapi beberapa waktu kemudian muncul lagi.

“Saya meminta masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik-praktik penambangan ilegal yang ada di Kalsel,” terangnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca